Bulan Ramadhan, Polisi di Banjarbaru Gagalkan Pesta Sabu 3 Pemuda

Banjarbaru, Chanel7.id/news – Meskipun berada di bulan suci Ramadhan, penindakan terhadap pelaku kejahatan terus dilakukan pihak kepolisian.
Terbaru, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Banjarbaru berhasil gagalkan pesta sabu di kawasan Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara pada Jum’at, 22 Maret 2024 lalu.
Terdapat tiga tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi penyergapan terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut.
Mereka adalah AL (31) dan MH (30). Dua warga asal Kabupaten Banjar ini berstatus sebagai pemakai, sementara tersangka RIP (30) warga Banjarbaru merupakan pengedar.
“Rupa-rupanya, AL dan MH membeli sabu kepada RIP dan langsung digunakan ditempat,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).
Menurut Syahruji, selain mengamankan para tersangka, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Banjarbaru juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 6 paket sabu siap edar dengan berat total 0,69 gram, pipet kaca ada sisa sabu, bong atau alat hisap sabu, korek api dan handphone.
“Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sebuah rumah di Loktabat Utara yang disinyalir sering transaksi narkotika,” beber Syahruji.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Sat Narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar TKP.
“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini berada di Mapolres Banjarbaru guna jalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Syahruji.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel
