Ribuan Kru Kapal Terjebak Cuaca Buruk di Pelabuhan Waworada Bima

0
IMG-20240319-WA0083
Bagikan Berita

 

Bima, Chanel7.id/news – Sejak kemarin (18/3) hingga hari ini (19/3) cuaca terpantau cukup kondusif untuk kembali berlayar. Akan tetapi kapal-kapal para nelayan masih tertahan di Kab. Bima NTB karena lembaga setempat mempermasalahkan BUKU PELAUT.

Berikut kami rangkum informasi lengkapnya dari salah satu Nahkoda :

Sabtu (9/3) sebanyak 53 Kapal terjebak cuaca buruk di Kab. Bima NTB
Nelayan meminta izin berlindung di Kab. Bima Kecamatan Langgundu Desa Rompo, dan alhamdulillah diizinkan warga setempat.

Kapal

Minggu (17/3) Para Nahkoda dapat panggilan pemeriksaan dari Pol Airud Bima kota. Bap berjalan selama ± 2 hari di Resor Bima Kota Jl. RE Martadinata.

Dalam pemeriksaan itu Pol Airud mempermasalahkan buku pelaut yang tidak dibawa para Nahkoda. Sedangkan menurut keterangan nahkoda, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan .

Airud tetap mempermasalahkan buku pelaut dan menyita sejumlah dokumen kapal seperti surat-surat kapal, perizinan bongkar muat, skk, AKAPIN, dll.
Salah satu oknum meminta denda sebesar Rp 50 jt yang harus dibayarkan per satu kapal (disaksikan 53 nahkoda kapal).

Mengenai permasalahan buku pelaut ini, informan kami menjelaskan bahwa Airud meminta semua ABK harus memiliki buku pelaut. Sedangkan yang memiliki buku pelaut dan dokumen lengkap hanya Nahkoda, wakil, dll.

Selain karena ada aturan batas tanggal buku pelaut tidak dipermasalahkan, untuk keberangkatan para palaut biasanya sudah melalui perizinan dari daerah masing-masing, jika perizinan dari daerah membolehkan maka semua kru bisa berangkat.

 

Info by : nahkoda kapal, ditulis oleh Mashuri, S.H

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *