Keciduk Bawa Sajam, Pahri dan Syaiful Rayakan Lebaran di Balik Jeruji Besi

Foto : Anggota Unit Reskrim Polsek Mantewe amankan Pahri dan Syaiful lantaran bawa sajam berkeliaran.
Batulicin, Chanel7.id/news – Dua pemuda asal Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Rambu), Pahri dan Syaiful dipastikan akan merayakan hari Raya Idul Fitri 1445 H dari balik jeruji besi.
Bagaimana tidak, dua sahabat itu tertangkap tangan pihak kepolisian membawa senjata tajam saat nongkrong di kawasan Jalan Kodeco KM 42, Mantewe, Tanah Bumbu pada Sabtu (16/3) malam.
Penangkapan Pahri dan Syaiful berawal ketika anggota Unit Reskrim Polsek Mantewe melaksanakan kegiatan PATROLI malam ( KRYD ).
Sesampainya di TKP, petugas kepolisian mendapati beberapa orang pemuda sedang berada di pinggir jalan.
“Saat itu petugas memberikan imbauan pada para pemuda tersebut untuk segera membubarkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra dalam keterangannya, Senin (18/3).
Disaat bersamaan, petugas melihat Pahri dan Syaiful duduk di atas sepeda motor. Anggota Unit Reskrim Polsek Mantewe pun memeriksa tubuh keduanya.
“Dan saat di cek ternyata Pahri dan Syaiful ini membawa senjata tajam jenis pisau badik dan parang,” terang AKP Agung
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu tersebut menyampaikan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
‘’Ancaman hukumannya, penjara setinggi tingginya selama 10 tahun,’’ pungkas AKP Agung.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel