Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda Tawuran, 2 Orang Diamankan

0
Polisi

Foto : Polisi turut mengamankan dua orang pelaku remaja yakni berinisial FH (16) dan MU (13).

Bagikan Berita

 

Kota Medan, Chanel7.id/news – Polisi telah berhasil membubarkan dua kelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran di seputaran Jalan Pelangi Kecamatan Medan Kota, Minggu (25/2/2024) dinihari.

Selain membubarkan gerombolan pemuda yang telah meresahkan warga sekitar ini, polisi turut mengamankan dua orang pelaku remaja yakni berinisial FH (16) dan MU (13) beserta 12 unit sepeda motor dan 1 senjata tajam jenis clurit.

Baca juga : Polrestabes Medan Grebek 2 Kampung Narkoba 5 Pelaku Diciduk

Ada dua orang remaja yang diamankan, diduga hendak melakukan tawuran,” kata Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay ketika dikonfirmasi, Minggu siang.

Ia mengatakan keduanya diamankan personel Sat Samapta Polrestabes Medan setelah melakukan patroli pada dinihari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan.

Polisi
Foto : Salah saru Barang bukti sebilah clurit ikut diamankan.

Polisi yang melihat itu, kata Husnil, kemudian bertindak membubarkan gerombolan pemuda yang hendak berbuat onar.

Baca juga : Istri Dilecehkan, Warga Wonosari Tusuk Kakak Iparnya 

“Personel lalu melakukan pengejaran dan mengamankan 2 pelaku, dan juga barang bukti 12 sepeda motor dan 1 buah celurit” ujarnya.

Husnil mengatakan usai menangkap dua pemuda, belasan unit motor dan senjata tajam, pihaknya lalu menyerahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi
Foto : Beberapa unit sepeda motor diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukumnya,” tukasnya.

 

 

®Robinsius Silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *