Agar Tetap Profesional, AMI Sumpah Alquran Bawaslu Surabaya

0
AMI

Caption : AMI meminta kepada salah satu pimpinan Bawaslu kota Surabaya untuk bersumpah di bawah Al-Qur'an.

Bagikan Berita

 

Surabaya, Chanel7.id/news – Aliansi Madura Indonesia (AMI) beserta ratusan anggota dan simpatisannya, mendatangi Bawaslu kota Surabaya. Kedatangan mereka untuk meluapkan kekecewaannya atas dasar laporan temuan Money Politik (Serangan Fajar).

Money politics ditengarai dilakukan oleh beberapa oknum caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo No Urut 2 PKB, oknum caleg DPRD Prov Jatim Dapil Jatim 1 Kota Surabaya No Urut 1 PKB, oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 2 Surabaya No Urut 1 PKB, yang hingga kini menurut AMI, tidak ada kelanjutannya.

Baca juga : Akibat Laporkan Money Politics Baihaki AMI Dipanggil Bawaslu

AMI juga menyayangkan, Bawaslu kota Surabaya hanya memanggil oknum caleg yang kalah, sedangkan dari oknum caleg yang mendapatkan banyak suara tidak dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

AMI
Caption : Anggota Bawaslu Kota Surabaya saat menemui AMI.

“Ini merupakan bentuk kegagalan dari Bawaslu kota Surabaya, yang mana kami sudah memenuhi undangan untuk pemanggilan dan klarifikasi, bahkan kami berikan semua data maupun bukti, namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan, maka itu kita sepakat untuk turun aksi,” urai Baihaki dalam orasinya.

Baca juga : https://www.chanel7.id/lapor-pak-kapolda-sumut-irjen-agung-diduga-kapolres-labuhanbatu-aniaya-berat-wartawan-bendahara-pjs-sumut/

Ia juga meminta kepada salah satu pimpinan Bawaslu untuk bersumpah di bawah Al-Qur’an, agar kedepannya Bawaslu tetap Profesional, komitmen dan bersikap Independen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Badan Pengawas Pemilu.

Baihaki Akbar Selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan dan meminta kepada pihak Bawaslu untuk memanggil terlapor sesuai no LP dan bukan melompat-lompat, Seharusnya Bawaslu Kota Surabaya memanggil terlapor no LP 06 dan bukan langsung ke no LP 07.

Baca juga : https://www.Chanel7.id/sebanyak-1050-guru-p3k-pemkab-ciamis-ikuti-workshop-bagi-1050/

Eko Rinda selaku Kordiv Hukum Bawaslu kota Surabaya yang menemui perwakilan AMI menyampaikan, bahwasanya saat ini sedang memanggil terlapor LP no 07, sedangkan yang lain masih belum komplit dari Bawaslu dan hal tersebut murni kesalahan Bawaslu.

“Hari ini kami memanggil terlapor LP no 07, jadi tugas kami adalah untuk Klarifikasi, kemudian kita akan teruskan ke Gakumdu, nah disinilah peran yang akan menentukan, dan kami akan berkomitmen agar ini cepat selesai,” tandas Eko Rinda.

 

®Pegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *