Satu Keluarga di Desa Babulu Laut Tewas Ditangan Pelajar

0
IMG-20240206-WA0059

Foto : Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Pasir Utara, Selasa (6/2/2024).

Bagikan Berita

PPU, Chanel7.id/news – Warga RT. 18 Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang menimpa satu keluarga. Korban terdiri dari pasangan suami istri dan tiga anak. Masing-masing WL (34), SW(34), RJ (15), VD(12) dan ZA yang masih berusia 2,5 tahun, Selasa (6/2/2024)

Beredar kabar bahwa pelaku sudah ditangkap pihak Polres PPU, hanya saja tidak disebut jumlah pelakunya. Pasalnya, kabar itu beredar di berbagai group WhatsApp warga PPU dan sekitarnya.

Baca juga : Kapolri Buka Peluang Untuk Bharada E

Pesan itu kemudian diakhiri dengan ajakan menjaga kondusifitas di Kabupaten PPU dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto membenarkan informasi tersebut. “Tersangka sudah diamankan empat jam setelah melakukan aksi,” ujarnya.

Baca juga : Respon Cepat Polsek Sepaku Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Melalui Hotline 110

Parahnya, pelaku masih berstatus pelajar di salah satu sekolah. “Dia melakukan aksi sendiri,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Sebakung Kaya Sajidin mengatakan lokasi dekat dengan desanya dan rumah yang menjadi tempat pembunuhan telah dipasang garis polisi.

“Garis Polisi sudah dipasang dan para korban satu keluarga sedang di autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Putri Aji Botung PPU,” ungkap Sajidin.

Baca juga : Polres Paser Amankan Gudang Logistik KPU 24 Jam

Diperkirakan peristiwa tragis itu terjadi tengah malam dan para korban mengalami luka tebasan senjata tajam.

Media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian setempat. Tetapi Polres PPU akan menggelar Konferensi Pers Pukul 16.00 Wita sore ini, berkaitan dengan peristiwa ini. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *