Polisi Tangkap Budak Sabu Berawal dari Informasi Masyarakat

0
IMG-20240124-WA0096

Foto : TOM (25) warga Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ditangkap Tim Sat Narkoba Polres HSS gegara sabu.

Bagikan Berita

Kandangan, Chanel7.id/news – Seorang pengendara sepeda motor ditangkap polisi saat melintas di Jalan HM Yusi, Kecamatan Kandangan Utara, Hulu Sungai Selatan (HSS), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, pelaku ditangkap Senin (22/1) kemarin sekitar pukul 16.30 WITA. “Pelaku berinisial TOM (25) pemuda asal Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,” ucap AKBP Leo Martin kepada media ini, Rabu (24/1).

Kapolres menjelaskan, pelaku ditangkap berawal Tim Sat Narkoba Polres HSS mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang kerap membawa sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Operasi penangkapan ini pun dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Bagus Syahid.

Saat Tim Sat Narkoba Polres HSS melakukan hunting di Jalan HM Yusi, terlihat pelaku melintas dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Pengendara sepeda motor itu pun dikejar dan dihentikan oleh Tim Sat Narkoba Polres HSS dan langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa sepaket sabu dengan berat kotor 0.57 gram. Juga ditemukan pipet kaca yang berisi sabu.

“Barang bukti ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku,” tambah Leo Martin.

Akibat perbuatan itu, TOM dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Nely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *