Judi Sabung Ayam di Srengat, Terkesan Dibiarkan dan Kebal Hukum

0
Sabung ayam

Foto : Lokasi Perjudian sabung ayam di kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, nekat buka kembali tanpa takut ancaman hukum.

Bagikan Berita

 

Blitar, Chanel7.id/news – Perjudian sabung ayam di kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, nekat buka kembali tanpa takut ancaman hukum yang berlaku. Padahal sebelumnya tempat perjudian itu sempat viral diberitakan oleh sejumlah media cetak maupun online.

Beberapa hari yang lalu, lokasi perjudian sabung ayam itu sempat ditutup oleh pihak aparat penegak hukum setempat.

Kenapa sekarang bisa buka lagi?

Tim investigasi media turun ke lokasi pada Kamis (07/03/2024), dan ternyata memang benar, terdapat tempat perjudian sabung ayam dan perjudian dadu serta bola setan (cap jiki) di wilayah tersebut.

Menurut keterangan salah satu pengunjung, sehari bisa tarung 5 – 10 kali.

Anehnya, mengapa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan diam?

Seharusnya APH menindak tegas dan menutup tempat perjudian tersebut, bukan terkesan malah membiarkan, sehingga tetap beroperasi.

Kondisi dugaan pembiaran tersebut, menimbulkan pertanyaan dan opini;

Apakah aparat penegak hukum setempat menerima atensi dari bos perjudian tersebut?

Siapa backing jendral di balik bos perjudian tersebut ?, sehingga mereka melenggang bebas menjalankan aksinya, tanpa tersentuh hukum sama sekali.

Kasus perjudian ayam di Srengat itu menciptakan situasi yang kontroversial, dan menarik perhatian masyarakat.

Seorang bandar yang dikenal dengan sebutan YL, disinyalir menjadi tokoh kunci dari perjudian ini.

Sampai berita ini dinaikkan, belum ada tindakan resmi apa pun dari APH wilayah setempat, untuk menertibkan atau menutup tempat perjudian sabung ayam di wilayah kecamatan srengat tersebut.

 

 

Jurnalis : Galih22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *