Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Basirih, Polisi Temukan 48,93 gram Sabu

0
IMG-20240131-WA0088

Foto : AB (43) ditangkap polisi Banjarmasin Barat lantaran jadi pengedar sabu.

Bagikan Berita

Banjarmasin, Chanel7.id/news – Seorang buruh harian berinisial AB (43) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar di Banjarmasin mengatakan, AB merupakan target operasi kepolisian lantaran bisnis terlarang yang ia tekuni.

Baca juga : Rakor Ketua Dikdasmen Muhammadiyah Se Kalsel Jawab 3 Persoalan Penting

“Tersangka merupakan target operasi kami. Ia sudah lama menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Banjarmasin Barat,” Kata Aris kepada media ini, Rabu (31/1).

Menurut Aris, penangkapan AB dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri Wira Wardana pada Rabu (24/1) sekitar pukul 18.30 WITA.

“Petugas membekuk AB tanpa perlawanan saat berada tak jauh dari rumahnya Jalan Banyiur Dalam Gang SMPN 25 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat,” jelas Aris.

Baca juga : Rakor Ketua Dikdasmen Muhammadiyah Se Kalsel Jawab 3 Persoalan Penting

Dari operasi penyergapan terhadap pengedar sabu-sabu ini, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menemukan barang bukti sebanyak 10 paket sabu dengan berat total 48,93 gram.

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat informasi dari masyarakat yang dikembangkan anggota di lapangan,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut perwira menengah berpangkat satu melati ini menambahkan untuk memerangi peredaran gelap narkotika butuh kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.

Baca juga : Kelabui Polisi, Residivis Kambuhan Sembunyikan 5,2 Kg Sabu di Dalam Pampers Bayi

Masyarakat jangan sungkan dan takut untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Saya berharap kiranya warga dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan cara memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jangan takut atau sungkan, karena kami akan merahasiakan identitas pemberi informasi,” ujarnya.

 

 

®Nely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *