TANGERANG, CHANEL7.ID – Keuntungan dari bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi sepertinya sangat menjanjikan, hal itu terlihat mulai maraknya kembali mobil box penghisap solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang.
Terpantau oleh Jurnalis, mendapati beberapa mobil box yang diduga telah dimodifikasi bersiap menguras BBM solar subsidi dari SPBU 34.151.50 yang berada di Jalan Kebon Nanas Panunggangan Utara Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Kamis (19/9/24).
Pada saat jurnalis hendak mendokumentasikan pengisian solar pada mobil-mobil box tersebut beberapa pria menghampiri meminta agar tidak di dokumentasikan.
“Abang darimana, jangan Photo-Photo bang, ini semua milik (Y) inisial. “Ucap salah satu pria yang mengaku pengemudi dari salah satu mobil box tersebut kepada wartawan.
Pria yang memperkenalkan diri bernama (F) inisial itu selain menjelaskan pemilik bernama (Y) inisial ia juga membenarkan bahwa mobil box yang ia kemudikan akan melakukan pengisian solar di beberapa SPBU di Kota Tangerang.
“Saya baru keluar, ini pengisian pertama. “Jelasnya singkat sembari menjelaskan bahwa (Y) inisial memiliki 6 Unit Armada yang siap menguras BBM solar di beberapa SPBU Kota Tangerang.
Saat ditanya berapa liter ia dapatkan dalam sehari, pengemudi yang lainnya menjawab berkisar 1-2 ton.
Dari beberapa pengakuan pengemudi, dapat disimpulkan bahwa dalam sehari (Y) Inisial, yang disebut sebagai pemilik mampu menguras BBM solar dari beberapa SPBU di Kota Tangerang mencapai ribuan liter perhari.
Bila Mengacu pada Undang Undang Minyak Bumi dan Gas pasal 53, jo pasal 23 ayat(2)huruf c,undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 mengatur bahwa: Setiap yang melakukan: Pengolahan sebagaimana dimaksud tanpa izin pengolahan dipidana dengan penjara paling lama lima (5) Tahun atau denda paling tinggi lima puluh miliyar rupiah (50.000.000.000.
Namun sepertinya ancaman pidana tersebut tidak menghalangi para mafia BBM bersubsidi untuk melancarkan aksi ilegalnya.
Hingga berita ini diterbitkan baik (Y) inisial, pihak Kepolisian maupun pihak SPBU belum di konfirmasi.
Untuk diketahui, mobil box yang telah dimodifikasi atau yang biasa disebut Heli adalah mobil yang digunakan oleh mafia BBM bersubsidi untuk menguras BBM bersubsidi dari SPBU, mobil tersebut telah dimodifikasi dengan menempatkan dua kempu air di dalam box. Satu kempu air berkapasitas 1.000 liter
®Laspin