JAWA TENGAH, CHANEL7.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap hantavirus dan menempatkan pencegahan berbasis komunitas, penguatan surveilans, serta peningkatan kapasitas laboratorium sebagai prioritas nasional (09/05/2026).
“Pencegahan berbasis komunitas dan penguatan surveilans harus segera dilaksanakan,” ujar pihak Kemenkes dalam himbauan, menekankan perlunya langkah terkoordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk mencegah munculnya kasus baru tanpa menimbulkan kepanikan. Pernyataan resmi ini dikeluarkan sebagai respons atas temuan suspek di beberapa daerah dan bertujuan memberi kepastian sekaligus mengarahkan tindakan pencegahan yang konkret.
Apa itu Hantavirus dan Gejala yang Perlu Diwaspadai
Hantavirus adalah kelompok virus zoonotik yang reservoir utamanya adalah tikus celurut. Penularan ke manusia umumnya terjadi melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan urin, kotoran, air liur, atau melalui inhalasi debu yang mengandung partikel virus. Beberapa varian menyebabkan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal, sementara varian lain dapat memicu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyebabkan gangguan pernapasan berat.
Gejala awal yang perlu diwaspadai meliputi demam mendadak, nyeri otot, sakit kepala, mual, dan kelelahan. Pada kasus yang berkembang, pasien dapat mengalami gangguan pernapasan atau gagal ginjal sehingga memerlukan perawatan intensif. Karena gejala awal sering tidak spesifik, Kemenkes menekankan agar tenaga kesehatan selalu menanyakan riwayat paparan terhadap hewan pengerat saat melakukan anamnesis untuk mempercepat deteksi.
Situasi Kasus di Indonesia dan Penegasan Pihak Terkait
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa dua kasus suspek hantavirus yang ditemukan di Jakarta Utara dan Kulon Progo, DI Yogyakarta, telah dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan laboratorium. “Iya benar, dua suspek sebelumnya dinyatakan negatif hantavirus,” kata Aji, menekankan bahwa hasil laboratorium menjadi dasar utama penentuan status kasus. Ia juga memaparkan tren kasus, 17 kasus terkonfirmasi pada 2025, 1 kasus pada 2024, dan 5 kasus hingga 2026, namun menegaskan bahwa lima kasus tahun ini tidak terkait dengan wabah di kapal pesiar MV Hondius dan para pasien tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Aji menambahkan bahwa seluruh pasien yang sempat menjadi suspek kini telah dinyatakan negatif dan sembuh, “Beda waktu dan tempat. Mereka (lima orang) tidak dalam perjalanan ke luar negeri. Saat ini juga yang diduga sudah negatif dan sembuh.” Ia menegaskan pula bahwa hingga kini belum ada bukti penularan antar manusia hantavirus di Indonesia seperti yang dilaporkan pada wabah MV Hondius (virus jenis Andes), sehingga penilaian risiko dari WHO masih dinilai rendah. Pernyataan resmi ini ditekankan untuk memberi kepastian klinis dan meredam kekhawatiran publik.
Data Kasus, Karakteristik Virus, dan Arahan Teknis
Berdasarkan data Kemenkes, tercatat 23 kasus hantavirus dan 3 kematian di 9 provinsi dalam tiga tahun terakhir, dengan angka kematian sekitar 13 persen. Seluruh kasus yang terkonfirmasi diidentifikasi sebagai Seoul virus, bukan varian Andes, penularan umumnya bersumber dari tikus celurut melalui gigitan, ekskresi, sekresi, atau inhalasi aerosol. Meskipun jumlah kasus relatif kecil, Kemenkes menekankan bahwa potensi penyebaran tetap ada, terutama di daerah dengan populasi pengerat tinggi.
Sebagai langkah respons, Kemenkes mengeluarkan arahan teknis yang harus segera dilaksanakan oleh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, antara lain: memperkuat surveilans di puskesmas dan rumah sakit, meningkatkan kapasitas laboratorium rujukan, menyiapkan jalur rujukan klinis bagi pasien suspek, dan memastikan ketersediaan reagen diagnostik. Kemenkes menegaskan bahwa deteksi cepat dan rujukan tepat adalah kunci untuk mengurangi komplikasi dan angka kematian.
Pencegahan Rumah Tangga, Perlindungan Pekerja, dan Komunikasi Risiko
Kemenkes menekankan langkah pencegahan sederhana yang dapat dilakukan di rumah, tutup celah masuk tikus, simpan bahan makanan dalam wadah kedap, kelola sampah dengan rapat, dan kurangi tempat persembunyian tikus. Saat membersihkan area yang dicurigai terkontaminasi, basahi permukaan terlebih dahulu untuk mengurangi debu, hindari menyapu kering, gunakan sarung tangan dan masker, lalu desinfeksi setelah pembersihan. Untuk pekerja berisiko, petugas kebersihan, pengendali hama, pekerja gudang, dan petani, Kemenkes menegaskan pentingnya penyediaan alat pelindung diri dan pelatihan prosedur aman.
Komunikasi risiko yang jelas dan terukur menjadi penekanan lain dari pihak terkait: informasi harus mencegah kepanikan, menegaskan bahwa hantavirus menular terutama melalui kontak dengan kotoran atau urin tikus, bukan melalui kontak sosial biasa, serta mendorong pelaporan kasus dan penghapusan stigma terhadap pasien.
Himbauan Kemenkes
Kemenkes menegaskan, hantavirus bukan alasan untuk panik nasional, tetapi kewaspadaan terukur dan tindakan pencegahan sejak dini sangat penting. “Ikuti arahan dinas kesehatan setempat, laporkan populasi tikus yang tidak biasa, dan segera periksakan diri bila mengalami gejala setelah terpapar lingkungan berisiko,” demikian himbauan resmi. Pernyataan pihak terkait ditekankan untuk memberi kepastian, mengarahkan respons yang terkoordinasi, dan memperkuat upaya pencegahan berbasis komunitas demi melindungi kesehatan masyarakat.
@ Pitut Saputra

