CIREBON, CHANEL7.ID – Gonjang-ganjing politik di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, semakin mengemuka pasca pemberhentian sementara Kuwu Joharudin melalui Surat Keputusan Bupati Cirebon No. 40010.2.2/Kep.181-DPMD/2025 tertanggal 22 April 2025. Di balik keputusan itu, terendusnya beberapa indikasi yang menjadi tarik-menarik kepentingan yang patut diduga adanya unsur kepentingan tertentu sehingga 3 (tiga) aroma politik di zona pemerintah desa setu kulon mulai disorot tajam. Diantaranya adanya indikasi yang patut diduga 3 aroma politik di desa setu kulon, yakni berpotensinya aroma politik dugaan balas budi, berpotensinya aroma politik dugaan aroma balas jasa dan berpotensinya aroma politik dugaan aroma balas dendam paska pesta demkorasi melalui kontestasi pemilihan kuwu serentak pada tahun 2021 di Kabupaten Cirebon termasuk pemerintah desa setu kulon.
Awal Mula Gejolak: Kemenangan yang Tak Diterima Sepenuhnya
Joharudin terpilih sebagai kuwu (kepala desa) pada Pemilihan Kuwu Serentak tahun 2021, mengalahkan empat kandidat lainnya. Namun, dua nama yang cukup kuat menjadi rivalnya: Nur’aeni, perangkat desa senior yang menjabat Sekretaris Desa, dan Yosep Anandi selaku kuwu petahana periode 2016–2021.
Alih-alih mengganti susunan perangkat setelah dilantik, Joharudin justru memilih mempertahankan Nur’aeni di jabatan strategis (Sekdes). Tak berselang lama, Yosep yang kalah dalam pilkades kembali mendapatkan kepercayaan untuk masuk dalam struktur lembaga desa (BPD) melalui kontestasi demokrasi dengan cara pemilihan BPD, kali ini ia (Yosep) terpilih sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Setu Kulon. Kembalinya dua pesaing utama ke lingkar kekuasaan desa menciptakan konfigurasi politik dalam bersinergi memperlancar jalannya roda kepemerintahan desa setu kulon, alih-alih kondisi tersebut berpotensi menjadi sorotan tajam oleh beberapa elemen masyarakat maupun publik. Dalam sorotan tajam tersebut tentunya melahirkan spekulasi pro dan kontra serta kontroversi dalam jalannya roda kepemerintahan desa setu kulon. Tentunya kondisi ini menimbulkan spekulasi sehat dan tidak sehat bagi beberapa gerbong politik masing-masing.
Geopolitik Desa: Tanah Kas Desa (TKD) Jadi Konflik Utama: Salah satu pemicu utama konflik adalah pengelolaan tanah kas desa (TKD), terutama dari sewa lahan bengkok. Isu ini mencuat sebagai perdebatan hangat, sebab insentif dari hasil sewa tanah tersebut patut diduga menjadi sumber konflik politik sehingga berimbas terhadap masyarakat yang tidak mendapatkan secara maksimal dalam jalannya roda kepemerintahan.
Terindikasinya Dugaan Pihak-pihak oknum yang berada di luar struktural pemerintahan desa setu kulon mulai terlibat dan andil menempati posisi pusaran geopolitik sehingga kredibilitas kinerja Joharudin yang sebagai kuwu mejadi fokus utama dalam topik. Tapi tidak terelakan, situasi ini berpotensi menciptakan blok-blok politik yang patut diduga saling serang, seolah-olah di antara kewajibannya tidak mampu menjalankan amanah, padahal bisa jadi pertarungan politik yang tengah berjalan saling menjadi target masing-masing dari kepentingan yang lebih besar dari suatu oknum yang terorganisir.
Terendusnya Oposisi Yang Patut Diduga menggunakan Demokrasi yang Dipolitisasi: Terendusnya oposisi dalam geopolitik di pemerintah desa setu kulon semakin muncul di permukaan publik, hanya saja masyarakat luas tidak semuanya mengenal lebih jauh kriteria oposisi dalam berpolitik di tingkat desa setu kulon. Beberapa jenis oposisi terkadang salah di artikan oleh beberapa kalangan masyarakat dari itu Chanel7.id akan mengulas dan menelisik serta menyajikan berita atau artikel yang informatif aktual dan berimbang secara berkala, khususnya menyikapi suatu persoalan dengan bijak dalam mengenal beberapa oposisi, hal demikian agar masyarakat lebih bijak memahami terkait geopolitik di pemerintah desa setu kulon dapat dicerna dengan logika yang penuh rasional. Sebagaimana Chanel7.id pernah membuat karya berita atau artikel yang berjudul “Pengertian Dan Peran Dalam Politik Oposisi” dengan link ( https://www.chanel7.id/pengertian-dan-peran-dalam-politik-oposisi/ )
Pemerintah Desa Setu Kulon saat ini patut diduga menjadi panggung kecil dari konflik politik yang mencerminkan adanya potensi besar hadirnya wajah oposisi dalam berbagai bentuk. Dalam catatan jurnalis Chanel7.id, patut diduga ada empat tipe oposisi yang berpotensi terlibat dalam pusaran geopolitik ditingkat pemerintah desa setu kulon di era Kuwu Joharudin:
1. Oposisi Parlementer: Sekilas Pengertian dan Perannya
Oposisi parlementer adalah kelompok politik atau individu yang tidak berada dalam kekuasaan pemerintahan, namun memiliki kedudukan resmi dalam lembaga perwakilan, seperti parlemen atau lembaga musyawarah desa (BPD di tingkat desa). Dalam sistem demokrasi, oposisi parlementer memiliki fungsi utama sebagai pengawas kekuasaan, penyeimbang, dan pengkritik kebijakan yang dijalankan oleh pihak Kepala Desa.
Karakteristik Oposisi Parlementer:
• Berasal dari kelompok yang kalah dalam pemilihan, namun memiliki kursi atau jabatan formal seperti BPD.
• Menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan kebijakan, bukan sebagai pelaksana kebijakan.
• Bertugas untuk mengoreksi, mengkritisi, atau menolak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan publik.
• Tetap menghormati sistem demokrasi dan hukum, namun aktif mengemukakan alternatif kebijakan.
Contoh di Tingkat Desa:
Dalam konteks Desa Setu Kulon, Ketua BPD yang merupakan mantan lawan politik Kuwu Joharudin dalam Pilkades 2021 dapat dikategorikan sebagai oposisi parlementer. Meskipun tidak lagi sebagai kuwu, ia justru masuk ke struktur legislatif desa (BPD) dan kini memiliki wewenang formal untuk mengawasi jalannya roda kepemerintahan desa.
Namun, di titik kritis ini perlu di waspadai:
• Jika fungsi pengawasan berubah menjadi alat untuk menjatuhkan kuwu, maka oposisi parlementer berpotensi kehilangan netralitasnya.
• Jika latar belakang kekalahan politik menjadi dasar untuk menghambat jalannya pemerintahan, maka berpotensi melahirkan benih-benih dugaan penyalahgunaan fungsi parlemen demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kesimpulan:
Oposisi parlementer idealnya menjadi mitra kritis yang konstruktif, bukan destruktif. Ia penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun, bila disusupi kepentingan politik yang tidak sehat, fungsi oposisi bisa saja berubah arah, sehingga kondisi tersebut bisa berpotensi menjadi alat sabotase kekuasaan yang sah, dan justru merusak tatanan demokrasi lokal jika tidak dilakukan dengan cara yang tidak sehat.
2. Oposisi Ekstra-Parlementer: Sekilas Definisi, Wujud, dan Dampaknya:
Oposisi ekstra-parlementer adalah bentuk oposisi yang beroperasi di luar lembaga resmi pemerintahan atau parlemen, seperti DPR di tingkat nasional atau BPD di tingkat desa. Mereka tidak memiliki kedudukan struktural dalam pemerintahan, tetapi tetap memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik dan pengambilan keputusan kebijakan tertentu.
Siapa Saja yang Termasuk Oposisi Ekstra-Parlementer?
• Tokoh masyarakat, seperti sesepuh desa atau tokoh agama.
• Mantan oknum pejabat atau mantan oknum calon kuwu yang kalah dan tidak lagi memiliki jabatan formal.
• Oknum Media lokal atau Oknum jurnalis kritis yang aktif mengangkat isu-isu kontroversial namun tidak dilandasi sebagaimana fakta-fakta yang ada.
• Oknum Organisasi masyarakat sipil, seperti oknum LSM, oknum ormas, atau oknum yang terselip dalam kelompok pemuda.
• Oknum yang mengatasnamakan Warga sebagai peran kontrol sosial dalam berpartisipasi secara aktif untuk berpolitik di luar sistem formal, misalnya oknum tersebut menyelip atau membentuk kelompok terselubung dalam Group WhatsApp, sehingga tercipta komunitas yang vokal mengkritik kebijakan desa sesuai kebutuhan.
Ciri-Ciri Oposisi Ekstra-Parlementer:
• Tidak duduk di lembaga resmi, tetapi aktif menyuarakan kritik.
• Tidak terikat secara langsung oleh tata tertib lembaga, sehingga cenderung lebih bebas dan terbuka dalam mengkritik.
• Memiliki potensi menjadi penggerak opini publik karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
• Bisa juga menjadi penyeimbang dari luar, tetapi juga berpotensi memprovokasi konflik jika tidak proporsional.
Kondisi Pemdes Setu Kulon:
Dalam kasus Pemerintahan Desa Setu Kulon, oposisi ekstra-parlementer dapat berupa:
• Oknum Mantan calon kuwu lain selain Joharudin yang tidak terlibat di pemerintahan ataupun BPD, namun tetap aktif menyoroti dan mengomentari jalannya pemerintahan.
• Oknum Perangkat desa, namun diam-diam tidak sejalan secara ideologis dengan kuwu, dan menyebarkan opini negatif di luar rapat formal.
• Oknum yang mengatasnamakan warga yang merasa tidak diakomodasi aspirasinya, lalu menyebarkan isu-isu miring di media sosial atau forum masyarakat hanya ingin mendapat pengakuan dan perhatian dari pihak tertentu, oknum tersebut biasanya berpotensi memiliki niat propoganda dan karakter playing victim.
• Oknum Media yang menulis berita dengan nada menggiring opini ke arah delegitimasi yang adanya indikasi keberpihakan.
Potensi Positif Oposisi Ekstra-Parlementer:
• Menjadi penyeimbang dari luar sistem, ketika lembaga resmi (BPD, OPD dan Pihak Berwajib) kurang menjalankan fungsinya.
• Mengangkat isu-isu publik yang tidak terjangkau oleh pemerintah desa.
• Menekan pemerintah agar lebih transparan dan responsif.
Potensi Negatifnya:
• Jika digerakkan dengan motivasi balas dendam politik, bisa menyulut konflik horizontal.
• Bisa menjadi alat propaganda yang memperkeruh suasana, terutama saat opini publik dibangun berdasarkan informasi yang tidak akurat atau hoaks.
• Berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik, karena terlalu fokus pada konflik ketimbang solusi.
Kesimpulan:
Oposisi ekstra-parlementer adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat. Namun jika peran ini dibajak oleh oknum-oknum tertentu yang haus kekuasaan atau tidak puas karena kalah dalam kontestasi, maka kritik bukan lagi bentuk alat kontrol sosial melainkan topeng yang dikemas demokrasi. Selain itu, Pemerintah desa yang bijak juga seharusnya mendengar kritik konstruktif, namun tegas terhadap serangan politik berkedok kritik sosial.
3. Oposisi Loyal: Pengkritik yang Setia pada Demokrasi
Oposisi loyal adalah kelompok atau individu yang berseberangan dengan kekuasaan yang keliru, namun tetap setia pada aturan main demokrasi dan hukum negara. Mereka mengkritik untuk memperbaiki, bukan menjatuhkan atau merebut kekuasaan secara ilegal. Dalam konteks ini, oposisi loyal bisa menjadi penjaga moral politik dan mitra korektif dalam pemerintahan.
Ciri-Ciri Oposisi Loyal:
• Mengkritik berdasarkan data dan argumen, bukan asumsi atau dendam politik.
• Tetap menjunjung tinggi etika dan aturan hukum, tidak menyebar hoaks, fitnah, atau provokasi.
• Berorientasi pada solusi, misalnya dengan mengajukan usulan alternatif kebijakan atau memperjuangkan aspirasi masyarakat secara konstruktif.
• Tidak menggunakan cara-cara destruktif atau inkonstitusional, seperti sabotase atau agitasi liar.
Wujud Oposisi Loyal di Pemerintahan Desa:
Contoh Dalam kasus Pemdes Setu Kulon, oposisi loyal bisa berupa:
• Anggota BPD yang tidak setuju dengan kebijakan kuwu, namun menyampaikan kritik secara resmi dalam forum musyawarah desa atau rapat BPD.
• Tokoh masyarakat yang menyampaikan masukan secara langsung kepada pemerintah desa, tanpa menyulut konflik sosial.
• Perangkat desa aktif yang menyuarakan keberatan terhadap kebijakan tertentu secara terbuka, namun tetap loyal terhadap keputusan hasil musyawarah bersama.
• Warga atau jurnalis independen yang membuat kritik melalui tulisan, namun tetap berimbang dan memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang terkait.
Peran Positif Oposisi Loyal:
• Menjadi penyeimbang kekuasaan yang sehat.
• Membantu menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa.
• Mendorong inovasi kebijakan melalui usulan alternatif yang solutif.
• Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di tingkat desa, karena menunjukkan bahwa kritik dan kontrol bisa berjalan tanpa konflik.
Risiko Yang dihadapi:
• Jika pemerintah desa alergi terhadap kritik, bahkan terhadap oposisi yang loyal, maka potensi konflik justru membesar.
• Oposisi loyal bisa terdorong menjadi oposisi radikal, jika terus ditekan atau dipinggirkan.
• Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan, karena tidak melihat adanya ruang berbeda pendapat yang sehat di pemerintahan desa.
Kesimpulan:
Oposisi loyal adalah cermin dari kualitas demokrasi lokal. Di desa seperti Setu Kulon, keberadaan oposisi loyal harusnya dipandang sebagai aset, bukan ancaman. Ketika kritik yang membangun dihargai, maka roda pemerintahan akan semakin kuat dan dipercaya. Namun jika suara kritis terus ditekan, maka jangan heran jika yang tumbuh adalah perlawanan diam-diam yang bisa menjelma menjadi krisis kepercayaan.
4. Oposisi Radikal: Penantang Sistem yang Mengguncang Stabilitas
Oposisi radikal adalah bentuk oposisi yang tidak hanya menentang kebijakan pemerintah, tetapi juga menolak sistem politik dan pemerintahan yang sedang berlaku secara keseluruhan. Oknum tersebut biasanya tidak puas dengan perubahan-perubahan kecil, dan menginginkan perubahan mendasar atau bahkan revolusioner.
Ciri-Ciri Oposisi Radikal:
• Tidak percaya pada mekanisme formal seperti musyawarah desa, BPD, atau jalur hukum.
• Cenderung menggunakan tekanan sosial, agitasi, atau aksi massa untuk menekan pemerintah.
• Menolak berdialog secara formal, dan memilih konfrontasi langsung atau gerakan bawah tanah.
• Dalam banyak kasus, oknum tersebut menganggap bahwa sistem yang ada tidak bisa diperbaiki, melainkan harus diganti total.
Wujud Oposisi Radikal di Pemerintahan Desa:
Dalam konteks menelisik geopolitik Pemdes Setu Kulon, oposisi radikal bisa tampak dalam bentuk:
• Oknum yang berbaur ke Kelompok masyarakat yang berpotensi memprovokasi warga untuk menolak setiap kebijakan desa, tanpa memberikan alternatif yang solutif.
• Eks kandidat oknum kuwu atau oknum pendukungnya yang merasa kalah, lalu membentuk blok oposisi, kondisi ini menjadi potensi besar menyebar informasi tanpa klarifikasi dan memobilisasi massa untuk tujuan tertentu.
• Munculnya oknum yang membentuk kelompok untuk melaporkan kuwu ke berbagai instansi tanpa prosedur administratif, hanya demi menjatuhkan kredibilitas, bukan menyelesaikan masalah.
• Adanya oknum melakukan Praktik adu domba antara Kuwu, perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat dll dengan narasi konspiratif atau muatan politik tidak sehat.
Dampak Oposisi Radikal:
• Berpotensi membelah masyarakat desa ke dalam blok-blok permusuhan, menciptakan polarisasi.
• Menurunkan produktivitas pemerintah desa karena waktu dan energi habis untuk menghadapi tekanan politik, bukan fokus pada pembangunan atau jalanya roda kepemerintahan.
• Menyuburkan ketidakpercayaan publik terhadap semua pihak, termasuk lembaga formal seperti BPD dan dinas terkait.
• Berisiko menimbulkan konflik sosial horizontal jika tidak dikendalikan secara dini.
Apakah Oposisi Radikal Selalu Negatif?
Tidak selalu. Dalam situasi tertentu, oposisi radikal bisa menjadi pemicu perubahan besar, terutama ketika semua jalur demokratis telah buntu. Namun, di tingkat desa seperti Setu Kulon, kecenderungan oposisi radikal justru lebih banyak menimbulkan instabilitas, terutama karena ruang dialog dan kontrol sosial secara formal sebenarnya masih terbuka.
Kesimpulan:
Oposisi radikal muncul sebagai respons atas kekecewaan mendalam terhadap sistem. Dalam iklim desa yang mestinya menjunjung tinggi musyawarah dan gotong royong, munculnya oknum oposisi radikal harus menjadi alarm bagi semua pihak yang terlibat bahwa adanya krisis kepercayaan yang serius. Pemerintah desa perlu membuka ruang kritik, sedangkan oposisi perlu menahan diri untuk tidak merusak tatanan hanya demi ambisi politik.
Dengan demikian, keempat jenis Oknum oposisi (Parlementer, Ekstra-Parlementer, Loyal, dan Radikal) semuanya bisa saja muncul dalam skenario geo-politik di desa Setu Kulon. Tugas kita sebagai sisi manusia mengenal dan mendeteksi secara dini terkait geopolitik, hal demikian agar bisa lebih bijak dalam menerima suatu informasi yang berkaitan kepentingan publik, dengan demikian kita bisa membedakan motif, cara kerja, dan dampaknya, agar tidak terjebak dalam polarisasi yang tidak produktif atau berpolitik tidak sehat tentunya kita harus mewaspadai terjadinya sesuatu yang politik yang tidak sehat. Dengan demikian kita akan mejadi lebih bijak.
Selain mengulas dan Menelisik Pusaran Geopolitik, Konflik Kepentingan, dan Oposisi di Pemerintahan Desa Setu Kulon, Jurnalis Chanel7.id akan menyajikan secara berkala dalam pemberitaan maupun artikel secara aktual dan berimbang.
®Hadiyanto