REMBANG, CHANEL7.ID – Dengan legalitas di tangan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang meneguhkan komitmennya untuk menjadi motor penggerak jurnalistik modern yang berdaya guna bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Organisasi ini resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rembang dengan nomor registrasi 01/PPWI-REMBANG/SK/IX/2025 tertanggal 25 September 2025. Legalitas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Rembang, Toni Suwarno.
Ketua DPC PPWI Kabupaten Rembang, Romadi, S.H, menegaskan, pengesahan ini menjadi momentum penting dalam menguatkan peran jurnalis warga.
“Dengan terbitnya surat keterangan ini, keberadaan PPWI DPC Rembang memiliki legalitas yang jelas dan resmi dalam pendirian wartawan, khususnya di wilayah Kabupaten Rembang,” ujar Romadi, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, PPWI hadir dengan visi memperjuangkan kebebasan memperoleh dan memberikan informasi yang benar, independen, dan bertanggung jawab. Menurutnya, informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang cerdas dan kritis.
- Advertisement -
Sementara itu, Sekretaris PPWI DPC Rembang, Agung, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak demi membangun Rembang melalui karya jurnalistik yang modern dan berkualitas. “Mari kita bergandengan tangan membangun Kabupaten Rembang ke arah yang lebih baik, unggul, dan dicintai masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional,” tuturnya.
Dari pihak pemerintah, apresiasi datang dari Kesbangpol Rembang. Toni Suwarno berharap keberadaan PPWI mampu memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga masyarakat luas. “Semoga PPWI DPC Rembang bisa membangun sinergi dengan pemerintah daerah sesuai konsentrasi bidangnya. Bersama kita bangun masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
- Advertisement -
®Aziz