Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Asisten I Pemda Nagekeo Klarifikasi Perannya dalam Sengketa Tanah Rendu – Kawa: Pemda Hanya Fasilitator
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Pemda > Asisten I Pemda Nagekeo Klarifikasi Perannya dalam Sengketa Tanah Rendu – Kawa: Pemda Hanya Fasilitator
Pemda

Asisten I Pemda Nagekeo Klarifikasi Perannya dalam Sengketa Tanah Rendu – Kawa: Pemda Hanya Fasilitator

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 1, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20251001 202147 7985
Laporan Photo Oleh, M Yasin (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

NAGEKEO, CHANEL7.ID – Sengketa tanah antara masyarakat Suku Rendu dan Kawa yang kembali mencuat ke publik, menuai berbagai pernyataan yang menyeret nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nagekeo. Salah satunya adalah tudingan yang menyebutkan bahwa Pemda, melalui kehadiran Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Imanuel Ndun atau akrab disapa Eldun, dianggap ikut terlibat langsung dalam lahirnya berita acara kesepakatan tanah tersebut.

Merespons isu itu, Eldun memberikan klarifikasi yang mana ia menegaskan bahwa kehadirannya saat proses musyawarah hanya dalam kapasitas menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintah daerah, yaitu menjaga keamanan, ketertiban, serta mengantisipasi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

Read More

IMG 20260420 154005
Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan
Tekad Pemkab Klaten Percepat Graduasi PKH untuk Turunkan Angka Kemiskinan
Pemutakhiran Data PBI-JK: Bimbingan Teknis Ground Checking Tahap 2 di Kabupaten Klaten
Isi Posisi Kosong, Bupati Cirebon Lantik 115 Pejabat Baru

“Masalah tanah antara pihak Rendu dan Kawah Pemda punya niat baik untuk memfasilitasi agar tidak mengarah ke konflik yang berpotensi menghambat percepatan pembangunan Waduk Mbay-Lambo. Upaya mencegah konflik dan menciptakan ketentraman dan ketertiban itu memang tugas pemerintah,” jelas Eldun persambungan telepon, Rabu (1/10/2025).

Menurut Eldun, posisi Pemda Nagekeo dalam perkara tersebut murni sebagai mediator dan fasilitator. Ia menegaskan, kesepakatan yang lahir kala itu bukan produk pemerintah daerah, melainkan hasil keputusan bersama para tokoh adat dan pemilik tanah ulayat yang hadir dalam musyawarah.

- Advertisement -

“Adanya kesepakatan adalah kesepakatan tokoh masyarakat waktu itu. Tugas Pemda hanya memfasilitasi dan memediasi saja. Bahwa kemudian masyarakat bersepakat berubah pikiran dan memilih jalur hukum, itu juga hak mereka. Pemda tidak punya kewenangan untuk mengintervensi hal itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eldun menepis anggapan bahwa Pemda bertanggung jawab secara hukum atas isi berita acara kesepakatan tersebut. Menurutnya, dokumen itu merupakan kesepakatan murni antara masyarakat, bukan produk kebijakan daerah.

“Yang berunding dan bersepakat itu masyarakat sendiri, tanpa intervensi siapapun. Pemda tidak pernah menjadi pihak yang menentukan isi maupun substansi kesepakatan,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Eldun juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah dinamika sengketa tanah yang masih berlangsung. Ia menyebut, Pemda Nagekeo akan tetap berada pada posisi netral, mendukung langkah damai, dan menghormati jalur hukum yang dipilih masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa Pemda Nagekeo tidak memihak salah satu kelompok. Peran pemerintah hanya membantu agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan secara damai, serta memastikan situasi tetap aman demi kepentingan bersama,” pungkas Eldun.

- Advertisement -

Dengan klarifikasi tersebut, Eldun berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang menyudutkan Pemda. Ia menegaskan, pemerintah daerah sejak awal hanya menjalankan fungsi dasar sebagai penyelenggara pemerintahan, yakni menciptakan ketertiban, kedamaian, dan menghindarkan konflik terbuka di tengah masyarakat.

 

 

- Advertisement -

®M Yasin

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: NTT, Pemda
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy1
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251001 180136 6472 Presiden Prabowo Peringatkan KDM: “Kalau Brengsek, Saya Usut Kau
Next Article Compress 20251001 212219 9576 Legalitas Terbit, PPWI DPC Rembang Perkuat Peran Jurnalistik di Kabupaten Rembang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260420 154005
Pemda

Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan

April 20, 2026 242 Views
Compress 20260417 201033 3849
Pemda

Tekad Pemkab Klaten Percepat Graduasi PKH untuk Turunkan Angka Kemiskinan

April 17, 2026 7.1k Views
Compress 20260331 181338 8240
Pemda

Pemutakhiran Data PBI-JK: Bimbingan Teknis Ground Checking Tahap 2 di Kabupaten Klaten

Maret 31, 2026 7.8k Views
Compress 20260318 010443 3014
Pemda

Isi Posisi Kosong, Bupati Cirebon Lantik 115 Pejabat Baru

Maret 18, 2026 6.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?