Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Lakukan Pengrusakan Serta Melepas Salah Satu Baliho Paslon, Pria Paru Baya Dilaporkan Ke Polisi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Lakukan Pengrusakan Serta Melepas Salah Satu Baliho Paslon, Pria Paru Baya Dilaporkan Ke Polisi
Daerah

Lakukan Pengrusakan Serta Melepas Salah Satu Baliho Paslon, Pria Paru Baya Dilaporkan Ke Polisi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published April 15, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250415 205050 0619
Photo Oleh, Radit (Chanel7.id) Pihaknya setelah laporan ini masuk, berharap polisi segera memproses laporan kami.
SHARE
Bagikan Berita

SUMSEL, CHANEL7.ID – Gara-gara masuk rumah orang tanpa izin dan diduga melakukan pengerusakan, Pria Paruh Baya dilaporkan ke Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Marlini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Nibung, Kecamatan Lintang Kanan kabupaten empat lawang. Ditemani kuasa hukumnya, Melaporkan seorang pria yang sudah masuk kerumahnya tanpa izin. Kemudian langsung melakukan pengerusakan serta melepas salah satu Baleho Pasangan Calon (Paslon) yang ada dirumahnya.

Read More

Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan
Sungai Pinggir Sawah Jadi Panggung Kerukunan Warga
Semarak HUT ke-81 RI, MAS Al-Iklas Bahjambi Gelar Beragam Perlombaan

“Hari ini (Tanggal 14/04/2025) Saya sudah melapor ke Polisi. Dengan nomor laporan. STTLI/ 81 / IV / 2025/ Reskrim. Atas ulah orang yang asal masuk kerumah saya, ”pungkasnya

Marlini melanjutkan, pihaknya berharap polisi segera memproses laporannya. Hal seperti itu Sangkan membahayakan syukur-syukur, dirumah sedang tidak ada orang. Kalau sempat ada bisa-bisanya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain membahayakan dan meresahkan. Ini adalah perbuatan melanggar hukum.

- Advertisement -

“Ini adalah perbuatan yang melanggar hukum. Dan bisa menimbulkan bahaya terhadap keluarga kami yang ada dirumah, ”terangnya dengan nada bergetar.

Compress 20250415 205719 9896
Keterangan Foto: Surat Terima Tanda Laporan

Dalam kesempatan yang sama Kuasa Hukum Korban. Rustam Efendi. Menerangkan secara singkat kronologis kejadian. Saat orang memasuki rumah klien kami. Posisi rumah sedang kosong. Karena pemilik rumah sedang pergi menghadiri ada warga yang sedang melakukan hajatan. Akibatnya pemilik rumah tidak senang dan merasa ketakutan. Pemilik rumah baru mengetahui kalau ada orang yang masuk kerumahnya. Dari orang lain yang tau dari laman Facebook.

“Saya bersama klien sudah melaporkan kejadian itu. Ke Polres Empat Lawang Sumatra selatan dengan sangkaan pasal 406 dan pasal 167 KUHP. Dengan ancaman penjara 2 Tahun Delapan bulan, “jelasnya.

Pihaknya setelah laporan ini masuk, berharap polisi segera memproses laporan kami. Agar kepastian hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita yakin Polisi berlaku tegas dalam menegakan proses hukum. Ketika ada masyarakat yang ingin meminta kepastian hukum atas tindakan yang dialami korban (Klien kami). Ungkap Rustam.

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Radit

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Selatan Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250415 202922 2150 Dolar AS Tembus Rp20.000: Dampak Besar bagi Ekonomi Indonesia
Next Article Compress 20250416 165118 8921 Deklarasi Damai HBA-HENNY Dijegal Oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026
IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Kriminal Agustus 19, 2026
IMG 20260818 153814
Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan
Daerah Agustus 18, 2026

Baca Juga

Chanel7.id 19
Budaya

Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI

Agustus 20, 2026 15 Views
IMG 20260818 153814
Daerah

Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan

Agustus 18, 2026 36 Views
Chanel7.id 13
Daerah

Sungai Pinggir Sawah Jadi Panggung Kerukunan Warga

Agustus 15, 2026 26 Views
Compress 20260815 101118 8178
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, MAS Al-Iklas Bahjambi Gelar Beragam Perlombaan

Agustus 15, 2026 8.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?