SURAKARTA, CHANEL7.ID – Sejak satu dasawarsa lalu, polemik regulasi transportasi online belum pernah benar-benar tuntas. Persoalan tarif, besaran potongan, perlindungan pengemudi, hingga kepastian hukum serta UU transportasi online terus bergulir tanpa resolusi yang memuaskan semua pihak. Di tengah dinamika itu, muncul pendatang baru, layanan ojek roda tiga bernama Maxride yang sudah mulai terlihat beroperasi di Surakarta. Kehadirannya memicu reaksi keras dari organisasi pengemudi lokal, menambah lapisan baru pada konflik yang selama ini belum usai (06/10/2025).
Penolakan GARDA SOLO RAYA
Ketua Umum GARDA SOLO RAYA, R. Bambang Wijanarko, tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran Maxride di Solo Raya. Alasan utama adalah masalah perizinan yang belum lengkap, tetapi penolakan itu juga lahir dari kekhawatiran bahwa munculnya pemain baru tanpa kepastian regulasi akan memperkeruh situasi yang sudah sensitif. Menurut Bambang Wijanarko, jika kebijakan dikeluarkan tanpa pertimbangan keseimbangan kepentingan antara perusahaan, pengemudi, dan publik, maka yang muncul bukanlah solusi melainkan ancaman baru bagi stabilitas sektor transportasi lokal.
Bambang Wijanarko yang akrab disapa Uye menggarisbawahi sikap GARDA SOLORAYA organisasi yang dikenal sebagai Independen, Beradab, Berdaulat, namun juga bersikap lebih keras ketika kepentingan anggota terancam. GARDA SOLO RAYA sudah mengirimkan surat resmi kepada Walikota Surakarta dan menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kota dan Dinas Perhubungan. Jika tidak ada tindakan tegas, organisasi ini mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan dan menyegel kantor operasional Maxride sebagai bentuk protes kolektif.
- Advertisement -
Status Perizinan Operasional Maxride
Pihak HR Maxride Jawa Tengah sempat ditemui Ketua Umum Garda Solo Raya dan mengakui bahwa saat ini yang dimiliki perusahaan hanya Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk showroom dan belum mengantongi surat perizinan operasional yang lengkap. Pengakuan ini menjadi bahan bakar bagi argumen penolakan, jika ijin operasional belum jelas dan perizinan belum lengkap, bagaimana layanan tersebut dapat diizinkan berfungsi penuh di ruang publik yang sensitif seperti transportasi? Selain itu, rumor bahwa Solo dijadikan pilot project sebelum ekspansi ke wilayah eks-karesidenan Surakarta yakni Subosukowonosraten menambah tekanan pada pemerintah daerah untuk segera mengambil sikap yang tegas dan jelas.
Dampak terhadap Pengemudi Lokal dan Keamanan Hukum
Kehadiran layanan baru tanpa payung hukum yang jelas berpotensi menimbulkan sejumlah masalah praktis. Pertama, adanya kompetisi tarif yang tidak teratur dapat memukul pendapatan pengemudi yang selama ini bergantung pada struktur tarif yang relatif stabil. Kedua, model operasional ojek roda tiga menghadirkan tantangan teknis dan keselamatan di jalan yang berbeda dibandingkan ojek konvensional atau roda dua. Ketiga, ketidakjelasan status perizinan membuka celah tanggung jawab hukum jika terjadi sengketa, kecelakaan, atau pelanggaran ketertiban umum.
Di sisi lain, pendatang baru sering menawarkan insentif awal yang menarik sebagai strategi penetrasi pasar. Insentif semacam itu bisa memecah solidaritas pengemudi lokal dan melemahkan posisi tawar kelompok yang selama ini menuntut perbaikan regulasi serta kesejahteraan. GARDA SOLO RAYA melihat kemungkinan ini sebagai ancaman struktural, bukan sekadar persaingan bisnis biasa.
- Advertisement -
Tuntutan dan Rekomendasi Aksi
GARDA SOLO RAYA menuntut beberapa hal konkret, pertama, penegasan bahwa setiap platform transportasi baru harus memenuhi seluruh syarat perizinan operasional yang ditetapkan oleh Pemkot dan Dinas Perhubungan, kedua, audit kepatuhan terhadap aspek keselamatan jalan, standar kendaraan, dan perlindungan asuransi bagi penumpang dan pengemudi, ketiga, keterlibatan pemangku kepentingan lokal, termasuk organisasi pengemudi, dalam proses verifikasi dan pengawasan sebelum layanan baru diizinkan beroperasi.
Secara strategis, langkah-langkah yang diharapkan termasuk penerbitan surat teguran resmi kepada Maxride jika perizinan belum lengkap, moratorium sementara pada ekspansi layanan sampai standar terpenuhi, dan forum dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan pengemudi untuk membuat kesepakatan operasional yang adil.
- Advertisement -
Implikasi Politik Lokal dan Langkah Berikutnya
Kasus Maxride membuka kembali ranah politik regulasi transportasi di kota-kota menengah seperti Surakarta. Keputusan pemerintah kota tidak hanya akan menentukan nasib satu perusahaan, melainkan juga menjadi preseden bagi bagaimana inovasi layanan transportasi diuji terhadap norma, keselamatan, dan keadilan ekonomi. Jika Pemkot bergerak cepat dengan penegakan aturan, itu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kapasitas pemerintah mengelola perubahan, jika tidak maka dipastikan akan ada tindakan, protes sosial dan gangguan layanan yang kemungkinan bisa meningkat.
GARDA SOLO RAYA telah memberi sinyal bahwa mereka siap menggunakan seluruh opsi tekanan, termasuk aksi massa, apabila dialog dan proses administrasi tidak menghasilkan kepastian. Bagi Pemkot dan Dinas Perhubungan, ini bukan sekadar urusan teknis perizinan tetapi juga soal meredam potensi konflik sosial.
Jaga kepercayaan Publik
Kehadiran Maxride di Surakarta memantik dilema klasik antara inovasi dan regulasi. Di satu sisi ada kebutuhan pasar dan pilihan konsumen, di sisi lain ada kepentingan pengemudi, keselamatan publik, dan tatanan hukum yang harus dijaga. Agar konflik tidak membesar, solusi tunggal tak cukup, diperlukan kombinasi penegakan aturan administratif, dialog inklusif, dan kesiapan pengawasan operasional.
Sampai semua pihak menemukan titik temu yang adil dan transparan, kawasan ini akan terus menyaksikan gesekan antara aspirasi bisnis baru dan hak-hak pelaku tradisional transportasi lokal.
Jangan sampai solo menjadi gaduh kembali setelah beberapa saat situasi dan kondisi sudah mereda dan tenang. GARDA SOLO RAYA berkomitmen tetap menjaga kondusifitas Solo Raya pada umumnya, dan kota solo khususnya.
Seperti halnya spirit yang disampaikan Walikota Surakarta bahwa SOLO KONDUSIF DAN ENJOY.
®Pitut Saputra

