Sumedang , Chanel7.id – Bendahara Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Memberikan Klarifikasi terkait pemberitaan Media Online, tentang ada dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.
Saat jurnalis Chanel7.id. Meminta Klarifikasi kepada Otoy Suherman selalu Bendahara. Beliau menjelaskan bahwa berita tersebut tidak benar. “Berita ada dugaan Penyelewengan Dana Desa, terkait pembangunan Posyandu dan Program Teras Hijau itu semuanya tidak benar. Pengelolaan dua Kegiatan tersebut sudah sesuai aturan. Bila memang ada temuan ataupun kesalahan, kenapa pihak Kecamatan waktu Monev tidak menemukan ada dugaan Penyelewengan anggaran. “Terang Otoy. Senin ( 4/11/2024 ).
“Yang bikin saya heran didalam pemberitaan, untuk Program Teras Hijau adalah 29.000.000. Sedangkan yang sebenarnya 21.300.000, Untuk penyediaan 6000 Polybag dan Bibit Cabai. Kan aneh, Nominalnya pun jauh berbeda antara berita dan kenyataan. Dan tambah herannya lagi, saya dituduh mengerjakan Proyek Rehab Posyandu, yang Jelas – jelas tidak memiliki keahlian dalam Kontruksi. TPK kegiatan tersebut tidak ada nama Kokom, melainkan bapak Aceng. “Tuturnya
Lanjutnya lagi, “Upah untuk Karang Taruna bukan 1.000.000, tapi yang benar adalah 5.000.000. Bahkan dituduhkan, saya mendapat keuntungan 9.000.000 dari Rehab Posyandu. Makanya saya bingung dan heran, mereka dapat info dari mana, karena semua beritanya keliru. “Katanya
Melalui jurnalis Chanel7.id. “Saya mewakili Desa Cieunteung, bahwa beredarnya Berita dengan Judul ” Benarkah Pekerjaan Desa Cieunteung Tour ke Tipikor ” Yang diberitakan salah satu media Online, adalah tidak benar. “Tutupnya
®Opik

