CIREBON, CHANEL7.ID – Puluhan korban arisan online dan investasi bodong akhirnya mendatangi Polsek Weru, wilayah hukum Polresta Cirebon, Senin (23/09). Mereka menuntut keadilan setelah hak pembayaran yang dijanjikan bandar arisan tak kunjung diberikan.
Kasus ini berawal dari sistem arisan online yang dijalankan tanpa kejelasan mekanisme pembayaran. Para korban mengaku dijanjikan keuntungan, namun justru hak mereka tidak dibayarkan. Situasi makin memanas karena bandar arisan terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.
Salah seorang korban, sebut saja Cici, mengaku sangat kecewa dengan sikap pengelola, “Kami hanya menuntut hak kami sebagai member. Sudah berbulan-bulan janji pembayaran tidak ditepati. Bandar malah mengabaikan kewajibannya, seolah-olah tidak ada masalah,” ujarnya.
Korban lain, berinisial GS, menyoroti sikap pengelola yang dianggap tidak bertanggung jawab. “Saya heran, masalah ini dibiarkan berlarut, tapi dia justru asyik main TikTok. Sementara korban terus bertambah, kerugian ditaksir sudah tembus ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
- Advertisement -
Sebelumnya, sempat dilakukan mediasi melibatkan Pemerintah Desa Setu Kulon bersama pihak kepolisian. Namun upaya tersebut gagal mencapai kesepakatan. Kini, para korban menempuh jalur hukum dengan laporan resmi ke Polsek Weru.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah praktik arisan online tersebut hanya sekadar wanprestasi atau sudah masuk ranah penipuan berkedok investasi? Jika kerugian korban benar mencapai ratusan juta rupiah, maka penyelidikan lebih mendalam dan langkah tegas aparat penegak hukum sangat dinantikan masyarakat.
Fenomena arisan online kembali menelan korban. Kali ini, puluhan warga di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon bahkan dari luar kota, tidak sedikit korban mengaku dirugikan setelah hak pembayaran mereka tak kunjung diberikan oleh bandar arisan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Meski sempat ada mediasi, persoalan ini kian berlarut tanpa kejelasan, hingga akhirnya para korban memilih jalur hukum.
Angle Investigasi Pola Dugaan Penipuan kerap sekali menggunakan modus yang digunakan mirip dengan investasi bodong yang di kemasi iming-iming dan bujuk rayu memberikan keuntungan besar dan cepat.
Hak member dibayar sebagian untuk memancing kepercayaan, namun belakangan pembayaran macet. Bandar terkesan menutup mata terhadap kewajibannya, sehingga potensi kerugian Kolektif semakin bertambah.
- Advertisement -
Jumlah korban diperkirakan puluhan orang, dengan kerugian total mencapai ratusan juta. Beberapa korban mengaku kehilangan tabungan hasil kerja keras bertahun-tahun.
®Hadiyanto

