CIREBON, CHANEL7.ID – Tramadol & Eximer adalah obat resep analgesik opioid yang sebetulnya untuk mengatasi nyeri sedang hingga nyeri parah, seperti kronis/paska dioperasi, selain itu, juga obat ini, kalau tidak salah mampu mengubah tubuh yang merespons rasa sakit melalui interaksi dengan sistem saraf pusat.
Tramadol ini tersedia dalam bentuk tablet lepas cepat dan lepas lambat, sehingga dosisnya bisa disesuaikan sebagaimana kebutuhan individu dengan reaksi 30 sampai dengan 60 menit paska dikonsumsi, bahkan sampai bertahan 12 hingga 24 jam, tergantung dari kita menggunakannya, itu pun harus ada resep dokter.
Pertanyaan jurnalis ketika dilokasi, apakah mengedarkan obat tanpa ijin/resep dokter, itu masuknya ilegal atau tidak?? (12 Maret 2025)
Jurnalis Chanel7.id saat dilokasi sempat melihat adanya kegiatan transaksi pembelian obat keras golongan G tersebut, dengan adanya kejadian tersebut, jurnalis Chanel7.id berharap, kepada Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat segera menindak pelaku inisial “O” yang diduga kuat bebas dalam mengedarkan Obat tanpa ijin/resep dari dokter.
Menurut Informasi yang dihimpun, dari warga setempat bahwa para pembeli obat-obatan terlarang tersebut sebagian besar berasal dari kalangan remaja dan anak-anak muda, dengan jelas terlihat sering keluar masuk dari lokasi yang mencurigakan tersebut.
Aktivitas penjualan obat-obatan terlarang yang diduga beredar di wilayah RW 17, Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk. Kota Cirebon. tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan obat golongan G.
®Zai