SUMEDANG, CHANEL7.ID – Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang. Sudah Terbitkan Surat Rekomendasi Pengangkatan Andhika dan Hendrik, menjadi Perangkat Desa Wanasari melalui Informasi Elektronik, Jumat (23/8/2024).
Desa Wanasari diketahui kekurangan 2 Perangkat desa. Dengan melihat kebutuhan akan tuntutan Pelayanan terhadap Masyarakat, maka Pemdes Wanasari membuka Pendaftaran Rekrutmen kepada seluruh Masyarakat yang berminat. Terdaftar 6 Orang pelamar, dengan melalui Mekanisme Seleksi Ketat, maka terpilihlah 4 pelamar terbaik yang langsung direkomendasikan kepada Kecamatan.
Mengacu Surat permohonan Rekomendasi Perangkat Desa, dari Kepala Desa Wanasari Nomor P/ 141/ TU. 108/2001/Vlll/2024. Serta menimbang Peraturan Dalam Negri Nomor 83 Tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.
Maka Mamat Hady Saputra, S.PD.M.M.Pd. Selaku Camat memberikan Rekomedasi kepada Kepala Desa (Jaya Permana. Pd.) untuk menerbitkan keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan Perangkat Desa Wanasari Yaitu :
- Advertisement -
1. Jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan.
Nama. : HENDRIK HERDIANA.
Alamat. :Sumedang,15 Mei 1999.
2. Jabatan Kepala Urusan Umum.
Nama. : ANDHIKA CESAR RM.
Alamat. : Sumedang, 20 Juni 1997.
Dengan sudah terbitnya Surat Rekomendasi dari Kecamatan, maka tinggal menunggu pihak Desa Wanasari melaksanakan Pelantikan kepada para Perangkat Desa Terpilih secara Resmi.
- Advertisement -
®Taopik

