Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pengrusakan Lahan Milik Keluarga Tolaik, Penyidik Polres Kupang Kota Telah Periksa Saksi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Kasus Pengrusakan Lahan Milik Keluarga Tolaik, Penyidik Polres Kupang Kota Telah Periksa Saksi
BeritaDaerahHukum

Kasus Pengrusakan Lahan Milik Keluarga Tolaik, Penyidik Polres Kupang Kota Telah Periksa Saksi

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published April 3, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230403 231031 1635
Photo Oleh (Chanel7.id) Pemeriksaan kepada masing-masing saksi berlangsung hingga pukul 12 siang. dengan sekitar belasan pertanyaan oleh penyidik kepada masing-masing saksi tersebut.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

KUPANG, CHANEL7.ID – Penyidik Polres Kupang Kota telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus pengrusakan lahan, pagar dan tanaman milik Keluarga Tolaik oleh YEB di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang-NTT.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan pada sabtu, (01/4/2023).

Read More

Compress 20250627 172714 4766
Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad

Seperti disaksikan media ini, sekitar jam 10 pagi pelapor, Frid Tolaik bersama dua orang saksinya datangi ruangan tipiring Polres Kupang Kota untuk memberikan keterangan terkait kasus penyerobotan tersebut.

Pemeriksaan kepada masing-masing saksi berlangsung hingga pukul 12 siang. dengan sekitar belasan pertanyaan oleh penyidik kepada masing-masing saksi tersebut.

- Advertisement -

Informasi yang himpun tim media ini di Polres Kupang Kota, setelah pemeriksaan kedua orang saksi tersebut penyidik akan memanggil terlapor YEB untuk dimintai keterangannya terkait laporan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Frid Tolaik telah melaporkan YEB ke Polres Kupang Kota karena melakukan pengrusakan Lahan, pagar dan tanaman milik Keluarga Tolaik di RT 23, RW 09, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Rabu, (23/2/2023).

Seperti disaksikan tim media ini, sebanyak tiga orang Keluarga Tolaik datangi SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan awal dugaan pengrusakan tersebut.

Berdasarkan laporan awal tersebut, tiga orang penyidik Polres Kupang Kota bersama Pelapor mendatangi TKP.

Pantauan tim Media ini di TKP sekitar pukul 21.30 Wita, seorang oknum Polisi berinisial SRT yang berada di TKP tersebut tampak bersitegang dengan salah satu Keluarga Tolaik.

- Advertisement -

Selain itu, di TKP juga terlihat beberapa orang yang dikenal sebagai preman. Orang-orang tersebut juga tampak berada di TKP ketika terjadi pengrusakan pada lahan milik Keluarga Tolaik.

Tak jauh dari Lokasi TKP tersebut juga terlihat ada satu unit eksavator berwarna kuning.

Usai mengumpulkan bukti di TKP, Penyidik bersama pelapor menuju ke Mapolres Kupang Kota untuk membuat Laporan Polisi.

- Advertisement -

Laporan Polisi yang dilakukan Frid Tolaik diterima SPKT Kupang Kota dengan nomor : STTLP/136/1I/2023/SPKT Polres Kupang Kota.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : LP/B/136/II/2023/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 22 Februari 2023.

Laporan pengrusakan tersebut sesuai dengan Pasal 407 KUHP dengan total kerugian sekitar satu juta rupiah.

 

🔴Alberto

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi NTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230403 225751 1712 Bulan Suci Ramadan, Walikota Pematang Siantar Terbitkan Surat Edaran Operasional
Next Article COLLAGE 20230404 025419 Terimakasih Kang Mus (Preman Pensiun)
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250627 172714 4766
Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Daerah Juni 27, 2025
Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250627 172714 4766
Daerah

Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Juni 27, 2025 8.7k Views
Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250625 192727 7781
Daerah

Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad

Juni 25, 2025 9.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?