JABAR, CHANEL7.ID – Warga Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria yang dikubur di dapur rumahnya sendiri. Korban, Didi Hartanto (42), merupakan pegawai honorer di Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung.
Menurut Informasi yang dihimpun, Kronologi Kejadian Pembunuhan terjadi pada 23 Maret 2024, namun baru terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan pada 30 Maret 2024, Polisi melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya menangkap pelaku, Ijal (32), yang merupakan tetangga korban, Jasad korban ditemukan terkubur sedalam 50 cm, ditutup dengan tanah dan dilapisi keramik di bagian dapur.
Motif Pembunuhan, Pelaku diduga sakit hati karena tidak dibayar setelah bekerja di rumah korban selama dua hari. Ia menagih Rp.300.000, namun tidak diberikan. Selain membunuh, pelaku juga mengambil dua sepeda motor, sertifikat rumah, dan telepon genggam milik korban.
Upaya Menghilangkan Jejak, Untuk menyembunyikan kejahatannya, pelaku menggali dapur rumah korban dan mengubur jasadnya, lalu menutupnya dengan keramik agar tidak terdeteksi. Polisi menyebut tindakan ini sebagai usaha sistematis untuk menghilangkan bukti.
Tindakan Kepolisian, Tim gabungan dari Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari sebulan, Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
®Yusef Ferry S

