JABAR, CHANEL7.ID – Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini mencuat setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 menemukan adanya selisih anggaran hingga Rp.28 miliar terkait dana iklan.
Pada 10 Maret 2025, rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya digeledah oleh KPK, namun ia menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sama dalam proses hukum.
Dugaan penyimpangan dana iklan BJB sebelumnya telah terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, yang menemukan selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai Rp.28 miliar.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan RK.
Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, dengan alasan pribadi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga dilakukan KPK untuk menghindari tumpang tindih penyelidikan.
®Yusef