CIAMIS, CHANEL7.ID – Setelah melewati masa perpanjangan pendaftaran Bakal calon Bupati dan wakil Bupati dari mulai tanggal 1 s/d 4 September 2024
akhirnya komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Jawa Barat sampai batas hari terakhir sejak dibuka mulai selasa (27/9/24) ,tidak ada lagi Bakal Calon yang mendaftar, KPU Ciamis menyatakan bahwa Pilkada di Ciamis hanya satu pasangan petahana yaitu pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra. Kamis (4/9/24).
“Pendaftaran hingga batas akhir hingga malam tepat pukul 23:59 Wib, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, pendaftaran sudah ditutup” ujar Ketua KPU Oong Ramdani dalam konferensi Persnya.
Menurut Ketua KPU Ciamis, didampingi empat komisionernya, perpanjangan waktu pendaftaran yang dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan hanya ada satu pasangan calon, dalam Pilkada Ciamis tahun 2024.
Tetapi sampai batas hari terakhir pendaftaran, tidak ada partai politik yang mencabut dukungan ataupun berkonsultasi dengan pihak KPU, untuk mengusung calon baru.
“Sampai hari terakhir perpanjangan pendaftaran, tidak ada partai politik atau gabungan partai yang berkonsultasi dengan kami,untuk mencabut dukungan mereka untuk mengusung calon baru,ataupun dengan gabungan parpol yang mendukung pasangan calon sebelumnya,”paparnya.
Untuk diketahui, pasangan petahana Calon Bupati dan Wakil Bupati Yana D Putra di usung 10 partai parlemen dan 5 partai non parlemen. Sehingga KPU menetapkan untuk Pilkada Ciamis tahun 2024 hanya satu Paslon yang akan melawan kotak kosong.
®Pepi Irwan

