Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gas Subsidi Disalahgunakan? Dapur MBG Bisa Kena Sanksi?
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Gas Subsidi Disalahgunakan? Dapur MBG Bisa Kena Sanksi?
Berita

Gas Subsidi Disalahgunakan? Dapur MBG Bisa Kena Sanksi?

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published April 7, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260407 003011 1071
Laporan Photo Oleh, Aziz ((Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Beroperasinya kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.
‎
‎Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait, termasuk sorotan dari advokat dan pengamat kebijakan publik, menegaskan standar keamanan ketat untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
‎
‎Salah satu advokat muda, ganteng yang menjadi sorotan publik khususnya di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Bagas Pamenang Nugroho, SH,. MH., mengatakan larangan ( No, Way) MBG menggunakan LPG 3 Kg.
‎
‎”Dapur MBG memang dilarang keras menggunakan gas LPG 3 kg (gas melon) yang bersubsidi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026)
‎
‎MBG mempunyai Kriteria utama diantaranya wajib menggunakan LPG non-subsidi (seperti tabung 12 kg atau lebih besar) untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan mencegah penyalahgunaan subsidi rakyat miskin.
‎
‎Bagas mengungkapkan BGN harus memberikan sanksi bagi unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang masih menggunakan gas LPG 3 kg.
‎
‎Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Minyak dan Gas Bumi No. B-2461/MG.05/DJM/2022, yang mengatur kelompok masyarakat yang dilarang menggunakan LPG 3 kg (tidak termasuk unit usaha dapur komersial/program pemerintah.
‎
‎Selain itu dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG Tabung 3 Kg,” terangnya.
‎
‎Dan mungkin masih ada aturan lain yang mendukung dalam penggunaan LPG yang dilarang pemerintah, digunakan oleh Dapur pemerintah atau dapur yang bersifat komersil.
‎
‎Evaluasi harus dilakukan terhadap ribuan dapur SPPG di Pulau Jawa pada umumnya dan Kabupaten Rembang pada khususnya, barang siapa yang menemukan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar operasional, termasuk kelengkapan sarana prasarana (termasuk jenis kompor dan gas), bisa dihentikan operasionalnya.
‎
‎Bagas menambahkan setiap dapur SPPG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS)
‎
‎Kepatuhan terhadap SOP ini sangat penting untuk mencegah potensi pidana akibat kelalaian (seperti kebakaran, kebocoran gas, atau keracunan makanan) yang dapat membahayakan anak-anak penerima program.

 

Read More

IMG 20260805 144955
Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan
Antisipasi Kemarau Ekstrem, Pemkot dan Polres Bitung Gelar Apel Tanggap Bencana El Nino
Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Imbau Masyarakat Jangan Membakar Hutan
Diduga Gunakan Seragam Dinas untuk Urusan Pribadi, Pegawai KSOP Bitung Dilaporkan, Pimpinan Siapkan Klarifikasi

 

 

- Advertisement -

®Aziz

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Dapur MBG, Gas Subsidi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260406 213316 6316 Peresmian Tiga Jembatan Merah Putih Presisi
Next Article Compress 20260407 003807 7733 Terus Bangun Negeri, LKP/LPK Grand Wisata Berangkatkan Siswa Didik Ke Luar Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260810 205000
Candik Ayu dan Inspirasi Kedai Titik Teduh di Grojogan Cokro
Kuliner Agustus 10, 2026
IMG 20260807 133458
Peringatan Serangan Umum Empat Hari Jadi Inspirasi Mengisi Kemerdekaan
Daerah Agustus 7, 2026
IMG 20260806 172103
Pemkot Surakarta Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah Berbasis Keluarga
Daerah Agustus 6, 2026
IMG 20260805 144955
Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan
Berita Agustus 5, 2026

Baca Juga

IMG 20260805 144955
Berita

Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan

Agustus 5, 2026 47 Views
COLLAGE 20260804 230926
Berita

Antisipasi Kemarau Ekstrem, Pemkot dan Polres Bitung Gelar Apel Tanggap Bencana El Nino

Agustus 4, 2026 7.7k Views
Compress 20260804 164336 6384
Berita

Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Imbau Masyarakat Jangan Membakar Hutan

Agustus 4, 2026 8.8k Views
Polish 20260804 162428158
Berita

Diduga Gunakan Seragam Dinas untuk Urusan Pribadi, Pegawai KSOP Bitung Dilaporkan, Pimpinan Siapkan Klarifikasi

Agustus 4, 2026 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?