KLATEN, CHANEL7.ID – Kejadian tak terduga menimpa salah seorang Driver Ojek Online di Turus, Polanharjo, Klaten, pasca menerima telepon dari nomor tak dikenal yang menjanjikan pekerjaan sampingan, iming iming hadiah, dan berakhir dengan melayangnya uang tabungan jutaan rupiah yang selama ini dikumpulkan (09/01/2025).
Endra salah seorang driver ojek online motor menuturkan kronologi kejadian apes yang menimpa dirinya, “Awalnya Sabtu (04/01/2025) aku dapat telepon dari nomor yang tidak dikenal mas, kemudian mengatakan bahwa aku mendapat hadiah kejutan akhir tahun, pihak penelpon mengatakan bahwa dirinya bekerjasama dengan aplikasi e commerce online mas, dan kebetulan nomorku terpilih mendapatkan hadiah yakni berupa “Kabel Cas/charger”, kabelnya saja tidak bersama charger’nya, yang dikirim via pos ke alamatku di Desa Turus, Polanharjo, Klaten kemudian aku disuruh konfirmasi bahwa telah menerima hadiah kabel tersebut, selanjutnya dimasukkan ke beberapa group WA untuk bekerja sampingan disana disuruh install aplikasi Mobivista, serta disuruh nge’like akun akun promosi di beberapa akun Mobivista tersebut, awalnya perhari diberikan imbalan Rp 15.000 rupiah dengan pekerjaan tersebut, kemudian suatu ketika si penelpon sekaligus merupakan admin group WA tersebut memberi tugas untuk kirim uang Rp 300.000 rupiah guna operasional, namun soren’nya uang tersebut dikembalikan lagi oleh admin tersebut Rp 350.000 rupiah, jadi aku untung dapat tambahan 50.000 mas, dan begitu seterusnya, yang pada akhirnya membuat kami percaya dan tidak menaruh rasa curiga, karena kan banyak orang ya mas di group itu dan rata rata semua mengerjakan instruksi sesuai yang diperintahkan, hingga kemarin admin (memberikan tugas untuk berdonasi pada anak yatim piatu sebesar Rp 1 juta rupiah, nantinya akan dikembalikan lebih banyak, uang 1 juta tersebut menjadi Rp.1.250.000 Rupiah) katanya, namun ternyata hanya bohong, uang terlanjur di transfer dan tidak ada kepastian, lalu berikutnya dalam waktu tertentu diharuskan mengirim uang 6,5 Juta dan itupun juga sudah saya kirim mas jadi Total saya transfer sudah 7,5 Juta rupiah, dan baru sadar kemarin saat ketemu jenengan di pom bensin itu mas, bahwa ternyata ini adalah di duga penipuan online” paparnya (08/01/2025)
Pagi Setelah mengumpulkan bukti-bukti Screenshot Foto percakapan WhatsApp, Video, Bukti transfer dan lain-lain saya mengantarkan korban, Endra ke Polsek Polanharjo untuk membuat laporan polisi terkait Dugaan Penipuan Online, namun ketika masuk di Kantor Polsek Polanharjo dan bertemu dengan petugas jaga serta menceritakan segala sesuatunya pada seorang Polisi yang bernama Paliyo, yang berdinas bersama satu lagi petugas dibagian administrasi dan surat menyurat, mengatakan bahwa Pihak Polsek Karanganom, Polanharjo, angkat tangan dan tidak bisa mengurus persoalan ini, sebab kurangnya peralatan yang ada, lalu kita diarahkan ke Polres Klaten untuk membuat laporan (09/01/2024)
Sebelumnya pihaknya mengaku sudah menelpon dan minta saran Kapolsek Delanggu dan Humas Polres Klaten baik via layanan aduan wa maupun lewat telepon juga dengan Kasi Humas Polres Klaten, dan memang kita disarankan untuk ke Polsek terdekat dahulu, namun hingga siang tadi kami menghadap ke Polsek Karanganom, ternyata ”
Kepolisan Sektor Polanharjo angkat tangan dengan kasus ini, dan menyarankan kita langsung ke Polres Klaten yang peralatannya lebih canggih papar Paliyo salah seorang anggota Polsek Polanharjo yang sedang berjaga.
- Advertisement -
Kita sempat bersitegang untuk beberapa saat tadi karena hanya untuk membuat sebuah laporan aduan perkara dugaan penipuan online saja sampai ke Polres Klaten dan Polsek Polanharjo tidak bisa membuat, dan mengerjakan, padahal sudah kita jelaskan detail, dan bahwasannya kita sudah minta saran dan prosedur terkait pelaporan pada Kapolsek Delanggu dan Kasi Humas Polres Klaten, faktanya tetap saja tidak bisa, ya sudah kami pun pulang dengan kekecewaan, dan berjuta pertanyaan di kepala.
Hendra menjelaskan “Kami hanya Ingin bahwa persoalan ini jangan sampai terulang ke yang lain, dan makin banyak korban penipuan online di masyarakat, untuk itu yang memiliki kewenangan adalah petugas berwenang Kepolisian, Kemenkomdigi dan lainnya, monggo bagaimana caranya agar persoalan penipuan seperti ini tidak terus terulang di masyarakat, kami ini hanya masyarakat kecil tidak terus menjadi sasaran korban dari orang-orang pintar, yang bersembunyi di balik jaringan penipuan terorganisir dan masif tersebut.”papar Endra.
Lebih lanjut dijelaskan “Okelah uang terlanjur saya kirim memang, itu kesalahan fatal saya, namun dalam hal ini bukankah ini ranah dan kewenangan Pihak Polisi dan Perbankan maupun OJK mungkin, buat melacak no rekening si pelaku, ataupun mengungkap jaringan sindikat penipuan online tersebut, kalau kami kan sifatnya hanya melaporkan, bahwa saya sendiri korban sudah tertipu 7,5 juta selanjutnya, teman saya juga ada yang tertipu 45 juta, dengan adanya laporan itu, monggo apakah mau diproses diteruskan atau tidak ya silahkan, ini kami ada bukti buktinya lengkap, dan akan kami serahkan ini semua pada kewenangan dan tugas Polisi untuk menindak lanjuti, yang pasti kita sudah melakukan sesuai prosedur lapor dan tidak melangkahi Polsek dalam hal ini area terdekat, kalaupun kemudian Polsek Polanharjo tidak sanggup, ya besok akan kita lanjutkan ke Polres Klaten,” paparnya menjelaskan pada awak media seusai dari Polsek Polanharjo, Klaten.
- Advertisement -
®Pitut

