SUMEDANG, CHANEL7.ID – Lagi lagi dugaan Korupsi, saat ini Kejaksaan Negeri Sumedang mencium adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi pada anggaran pembangunan Puskesmas Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Pihak Kejari akan bertindak tegas tentunya dalam hal ini sebagai upaya mewujudkan Sumedang bersih dari Korupsi. (3/1/2025)
Berdasarkan informasi yang kami dapat, pihak Kejaksaan Negeri Sumedang saat ini menaikkan status kasus tersebut, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan usai adanya dugaan korupsi pada anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu, pada anggaran tahun 2023 yang angkanya mencapai Rp 4,7 miliar.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, yaitu penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu dengan nilai 4,7 miliar rupiah, dengan anggaran tahun 2023 lalu pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Sumedang. Pada hari kemarin tepatnya 02 Januari 2025 Kejari Sumedang menaikkan ketahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Adi purnama mengatakan, dari hasil penyelidikan yang sudah berjalan sejak bulan Oktober 2024 itu, terdapat beberapa pejabat yang sudah dimintai keterangan. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan dari para terperiksa di tahap penyidikan secara mendalam, demi dapat mengumpulkan alat bukti serta penetapan tersangka.
- Advertisement -
“Penyelidikan ini kita mulai dari bulan Oktober dan November 2024 sekarang statusnya kita tingkatkan ke penyidikan. Tentu semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ini semua kita mintai keterangan. Kita periksa secara mendalam untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan nanti siapa tersangkanya,” ujarnya.
Semoga dugaan kasus ini dapat segera dituntaskan, apabila terbukti adanya kasus korupsi tersebut siapapun yang terlibat sebagai tersangka, dapat ditindak dengan tegas dan dapat diadili seadil adilnya.
- Advertisement -
®Donny