SUMEDANG, CHANEL7.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten sumedang bersama Pemerintah Daerah, sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranpenda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P2APBD) tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (PERDA). Pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidik Japar, S.E., dan dihadiri Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir beserta jajaran Forkopimda. Senin, 14 Juli 2025.
Penetapan P2APBD kabupaten Sumedang tahun anggaran 2024 dan RPJMD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dan penyampaian panitia khusus Ranperda P2APBD. Dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati yang ditandai dengan penandatanganan dokumen.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dan perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban ini. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Sekretaris DPRD yang baru, yang dinilai telah melakukan banyak pembenahan demi mendukung kenyamanan kerja lembaga legislatif.
“Terima kasih atas kolaborasi yang solid sehingga Perda P2APBD TA 2024 bisa ditetapkan tepat waktu. Apresiasi juga saya sampaikan kepada Sekwan baru yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan DPRD, ”ucap Sidik Jafar.
®Taopik

