SUMUT, CHANEL7.ID – Seorang pria berinisial SS (46) diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas I Sekolah Dasar (SD), di salah satu desa di Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir.
Peristiwa tersebut diketahui warga pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, di kawasan semak-semak yang berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi pesta adat pernikahan yang berlangsung di sekitar tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat yang dihimpun wartawan, sebelum kejadian SS diduga memberikan mainan kepada korban. Setelah itu, pria tersebut membawa korban ke kawasan semak-semak yang jauh dari keramaian.
Sementara itu, keluarga korban yang menyadari anak tersebut tidak berada di sekitar lokasi pesta kemudian melakukan pencarian bersama warga.
Setelah memperoleh informasi bahwa korban bersama SS berada di kawasan semak-semak, keluarga dan warga segera melakukan penyisiran ke lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 19.30 WIB, korban dan SS akhirnya ditemukan warga di kawasan tersebut dalam kondisi tanpa busana.
Penemuan itu memicu kemarahan warga. SS kemudian menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami pengeroyokan. Warga juga tidak memperbolehkan SS mengenakan kembali celananya sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Menyusul kejadian tersebut, warga menghubungi pihak kepolisian Polres Samosir untuk menangani peristiwa itu.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa pada malam itu juga personel Polres Samosir datang ke lokasi dan membawa SS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, SS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Samosir. Polisi juga masih mendalami keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan dugaan tindak pidana tersebut.
Kanit PPA Polres Samosir, Ipda Bulet Mars Swanto Lumbanbatu, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Ini masih pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).
Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses pemeriksaan selesai.
“Nanti setelah selesai pemeriksaan, kami beritahukan perkembangan selanjutnya,” sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap SS dan sejumlah saksi masih berlangsung di Polres Samosir.
®Ambrosius

