Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Developer Perumahan Banjaran Pucung Cilangkap Tapos Kota Depok Diduga Menipu Konsumen
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Developer Perumahan Banjaran Pucung Cilangkap Tapos Kota Depok Diduga Menipu Konsumen
Daerah

Developer Perumahan Banjaran Pucung Cilangkap Tapos Kota Depok Diduga Menipu Konsumen

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published April 22, 2025
Share
6 Min Read
Compress 20250422 221745 5481
Photo Oleh, Patrick (Chanel7.id) Menurut keterangan istri AK (60) Irnawati bahwa lahan tersebut dibeli dari hasil tabungan kami menabung bertahun tahun.
SHARE
Bagikan Berita

DEPOK, CHANEL7.ID – 22/04/2025
Korban penipuan lahan di Banjaran Pucung Cilangkap Tapos Kota Depok membuat resah masyarakat terungkapnya kasus ini akibat ulah developer yang menjual lahan milik orang lain. (22/04/2025)

AK (60) adalah salah satu korban, sekira tahun 2019 suami korban membeli sebidang tanah seluas 105 m2 di bilangan Banjaran Pucung dari seseorang yang mengaku developer
Transaksi dan kesepakatan terjadi hingga berdirinya bangunan permanen.

Read More

Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan
Sungai Pinggir Sawah Jadi Panggung Kerukunan Warga
Semarak HUT ke-81 RI, MAS Al-Iklas Bahjambi Gelar Beragam Perlombaan

Menurut keterangan istri AK (60) Irnawati bahwa lahan tersebut dibeli dari hasil tabungan kami menabung bertahun tahun, dengan harapan kami dapat memiliki sebuah rumah kediaman seperti kebanyakan orang, namun siapa sangka ada komplain bahwa lahan tersebut milik PT Karaba Digdaya.

Luluh lanta dan sirna sudah harapan serta cita cita hendak memiliki rumah sendiri.

- Advertisement -

Sambil terisak sedih istri korban IA (57) mengatakan kepada awak media dirumah nya bahwa pembelian lahan di wilayah RT 002/005 Banjaran Pucung Cilangkap Tapos Kota Depok lahan yang telah dibeli dengan cara cash untuk lahannya sebesar 120 jutaan, dan bangunan dibayar secara cicil, beberapa tahun menempati bersama keluarga ujung ujungnya harus di bongkar, ujarnya sedih.

Sangat disayangkan dan disesalkan ketika terjadi adanya undangan musyawarah pihak penjual tidak pernah hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan, setiap ada undangan kerapkali pihaknya memohon untuk kehadirannya akan tetapi tidak pernah mau hadir. Semua dilimpahkan kepada saya dan keluarga seolah olah beliau tidak ada tanggung jawabnya, ujarnya geram.

Kuasa hukum Djaenal Idris.SH dari LBH Cakra ketika ditemui awak media di kelurahan cilangkap mengatakan bahwa benar istri AK(59) adalah klien kami yang salah satu menjadi korban, bahwa pihaknya saat ini mengikuti perkembangan hasil dari musyawarah mufakat, pihaknya juga telah mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada pihak kelurahan cilangkap terkait permasalahan hingga menemui salah satu ahli waris R (47) bahwa benar lahan merujuk persil 46 yang tercatat di letter C 395 terletak di RT 002/005 kel Cilangkap tersebut tidak pernah diperjual belikan kepada siapapun, lahan yang dijual kepada salah satu korban bukan bagian dari letter C yang kami miliki, ujarnya.

Dari hasil investigasi dan bukti bukti yang diperoleh kuasa hukum bahwa AK (60) diduga korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang penjual. E (47) selaku penjual lahan seluas 105 m2 tersebut.

Pihak kuasa hukum telah memberikan somasi kepada yang bersangkutan namun sampai saat ini tidak terlihat ada itikad baik untuk meyelesaikan.
Kuasa hukum AK (60) tetap berpikir positif serta menghimbau dan berharap kepada penjual lahan sdr E (47) agar koperatif ujarnya.

- Advertisement -

Mediasi dilaksanakan hari selasa tanggal 14 April 2025 pukul 14.00 Wib, lalu pihak Kelurahan ditunjuk sebagai fasilitator mediasi antara PT Karaba Digdaya dengan para korban terdampak, serta dihadiri oleh RT, RW Hasil pertemuan
Pihak management PT Karaba Digdaya yang diwakilkan kuasa hukumnya Jokki Oba Mesa Situmeang SH menyampaikan bahwa atas dasar adanya putusan pengadilan tersebut pihaknya meminta kepada beberapa warga yang terdampak dengan kesadarannya segera untuk membongkar bangunan yang berada di atas lahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut pihak perwakilan management PT Karaba digdaya melalui Kuasa Hukum J (35) ketika ditemui awak media mengatakan bahwa pihaknya dipertemuan ini membahas soal dana kerohiman bukan dana penggantian lahan dan bangunan.
Pihak korban AK (60) melalui kuasa hukumnya meminta dengan sangat kepada PT karaba Digdaya bahwa pada prinsipnya klien kami pasrah dan siap menerima dana kerohiman yang ditentukan pihak managemen, namun disatu sisi pihaknya memohon dengan sangat untuk menunda pembongkaran dalam waktu dekat. Ujarnya

Ketua RW 005 Kelurahan Cilangkap menyampaikan bahwa kami selaku ketua RW mengapresiasi upaya para keadilan dan menitipkan harapan kepada PT Karaba Digdaya untuk dapat memperhatikan warga kami yang saat ini terkena dampak, ujarnya. Persoalan adanya dugaan tindak pidana kami serahkan ketentuan hukum , yang saat ini salah satu korban memberikan kuasa kepada para pengacara, tentunya kami pengurus wilayah yang diberi amanah akan terus mendukung proses hukum jika musyawarah dan mufakat tidak juga tercapai tidak hanya itu besar harapan terutama kepada pengacara untuk dapat membantu warga.kami mendapatkan hak atas keadilan, ujarnya.

- Advertisement -

Di satu sisi pihak kuasa hukum Djaenal Idris SH dari AK (60). Ketika diminta keterangan mengatakan bahwa pihaknya tentu akan bekerja sebagaimana yang telah dipaparkan ketua RW tersebut serta tidak lupa memohon, meminta kepada PT Karaba Digdaya untuk dapat menunda pembongkaran sementara waktu. Pihaknya pasca realisasi pemberian dana kerohiman kepada klien kami, langkah selanjutnya membuka gerbang musyawarah mufakat kepada sdr E (47) apabila tidak ada juga itikad baik dari yang bersangkutan, kami akan memberikan surat somasi kedua dan terakhir, apabila tidak juga merespon dan menghindar maka tentunya kami menempuh upaya hukum dengan mengajukan permohonan gugatan serta membuat LP pungkasnya.

 

 

 

®Patrick

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Depok, Developer, Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250422 220836 6351 DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi Ke 447
Next Article Compress 20250423 005452 2602 GARDA Solo Raya Menggelar Koordinasi Lanjutan Perangkat Aksi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026
IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Kriminal Agustus 19, 2026
IMG 20260818 153814
Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan
Daerah Agustus 18, 2026

Baca Juga

Chanel7.id 19
Budaya

Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI

Agustus 20, 2026 15 Views
IMG 20260818 153814
Daerah

Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan

Agustus 18, 2026 39 Views
Chanel7.id 13
Daerah

Sungai Pinggir Sawah Jadi Panggung Kerukunan Warga

Agustus 15, 2026 27 Views
Compress 20260815 101118 8178
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, MAS Al-Iklas Bahjambi Gelar Beragam Perlombaan

Agustus 15, 2026 8.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?