KUANSING. CHANEL7.ID – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek terus mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan sosialisasi, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, pemetaan daerah rawan serta patroli di sejumlah wilayah Kuansing. Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh sejumlah Polsek jajaran Polres Kuansing, meliputi Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Cerenti, Polsek Benai, Polsek Kuantan Hilir, dan Polsek Pangean.
Di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat, dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas. Juga dilakukan penyebaran satu lembar maklumat, serta patroli di kawasan perkebunan milik perusahaan dan masyarakat.
Sementara di wilayah Polsek Kuantan Mudik dilaksanakan imbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Di wilayah Polsek Cerenti, dilaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Juga dilakukan penyebaran 10 lembar maklumat, serta patroli dengan rute Polsek Cerenti menuju Desa Kampung Baru.
Di wilayah Polsek Benai juga dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai. Dan juga dilakukan penyebaran satu lembar maklumat, pemasangan satu lembar spanduk, serta patroli di kawasan permukiman dan perkebunan.
Di wilayah Polsek Kuantan Hilir juga dilaksanakan pemetaan daerah rawan Karhutla di Desa Pulau Madinah. Kegiatan mapping tersebut bertujuan mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, mengetahui potensi titik api serta mempermudah koordinasi antara kepolisian, pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Karhutla.
Polsek Kuantan Hilir juga melaksanakan imbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya kejadian Karhutla.
Sementara di Polsek Pangean dilaksanakan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat Desa Sako. Masyarakat juga diingatkan tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta diajak segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH. S.IK. MH menyampaikan bahwa kegiatan preemtif dan preventif yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek, merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kuansing.
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan Karhutla,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran agar terus meningkatkan sosialisasi, patroli dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat, perusahaan dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
Selama pelaksanaan kegiatan di masing-masing wilayah hukum Polsek jajaran, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Polres Kuansing berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan demi terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, nyaman dan bebas dari Karhutla.
®Replizer

