Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Bulan Ramadhan Di Aceh Barat Dilarang Berboncengan Untuk Yang Bukan Muhrim
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Budaya > Bulan Ramadhan Di Aceh Barat Dilarang Berboncengan Untuk Yang Bukan Muhrim
Budaya

Bulan Ramadhan Di Aceh Barat Dilarang Berboncengan Untuk Yang Bukan Muhrim

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Maret 16, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240316 034207 7099
Photo Ilustrasi, Oleh, Patrick (Chanel7.id) Selain itu, dalam seruan bersama Forkopimda Aceh Barat itu juga meminta pedagang dan pemilik warung untuk tidak membuka usahanya mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.30 WIB.
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA, CHANEL7.ID – Larangan itu dikeluarkan setelah Forkopimda Kabupaten Aceh Barat membuat surat edaran dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Terpantau dari beberapa sumber awak media yang mengabarkan,Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melarang pengendara sepeda motor berboncengan dengan yang bukan muhrimnya saat Ramadan.

Read More

Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Keseruan Festival Memet Ikan Klaten 2026
Solo Batik Carnival 2026 Dalam Semangat PITOELAS
Merbabu Art Fest Meriahkan Hari Jadi Boyolali ke 179

Surat edaran yang sama juga mengatur warung-cafe untuk tidak buka mulai pagi hingga sore.

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsa Aceh Barat, Hidayat membenarkan adanya poin larangan berboncengan bukan muhrim saat Ramadan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

- Advertisement -

“Ya benar,” kata Hidayat saat dikonfirmasi Awak media, Jumat (15/3).

Menurutnya poin larangan berboncengan bukan muhrim saat ini memang hanya untuk Ramadan saja. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di luar bulan puasa karena berhubungan dengan penegakan syariat Islam.

“Harapannya berlaku juga di luar Ramadan, karena itu juga salah satu upaya penegakan syariat islam,” ujarnya.

Selain itu, dalam seruan bersama Forkopimda Aceh Barat itu juga meminta pedagang dan pemilik warung untuk tidak membuka usahanya mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Lalu tidak membuka warung atau cafe, restoran, supermarket, usaha dagang dan jasa lainnya pada saat pelaksanaan salat Isya sampai dengan selesai tarawih.

- Advertisement -

Kemudian, bagi warga diimbau untuk menghindari perbuatan yang dapat mengurangi dan membatalkan puasa seperti berkaitan dengan pornografi, porno aksi, hingga kegiatan buka puasa bersama dengan pasangan non muhrim dan perbuatan tercela lainnya serta menghindari perbuatan mubazir yang dapat mengurangi pahala ibadah puasa.

Selanjutnya, bagi pedagang disarankan melarang pasangan non muhrim untuk tidak duduk berdekatan di tempat dagangannya. Lalu, pemilik café-warung yang menyediakan tempat berbuka puasa bersama agar menyediakan tempat sholat.

 

- Advertisement -

 

®Patrick

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240315 195553 3180 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Donor Darah
Next Article Compress 20240316 085336 6739 Ratusan Bungkus Takjil Dibagikan Polisi Kepada Pengguna Jalan di Tangerang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261001 152509
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru
Daerah Oktober 1, 2026
Compress 20260930 162204 4857
Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian
Berita September 30, 2026
IMG 20260929 WA0002
Anggota DPRD Provinsi Jabar 13 Lakukan Pengawasan di Kantor Kecamatan Sukamantri, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten
Pemerintah September 29, 2026
IMG 20260929 141858
Candi Prambanan Dalam Kerjasama Antara Klaten dan Sleman
Pemerintah September 29, 2026

Baca Juga

Chanel7.id 19
Budaya

Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI

Agustus 20, 2026 105 Views
IMG 20260719 123610
Budaya

Keseruan Festival Memet Ikan Klaten 2026

Juli 19, 2026 103 Views
IMG 20260711 175454
Budaya

Solo Batik Carnival 2026 Dalam Semangat PITOELAS

Juli 11, 2026 116 Views
Chanel7.id 28
Budaya

Merbabu Art Fest Meriahkan Hari Jadi Boyolali ke 179

Juni 5, 2026 197 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?