SUMEDANG, CHANEL7.ID – Bertempat di aula Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih, senin (5/5/2025).
Acara di hadiri oleh Kepala Desa, Dinas Koprasi, unsur Forkopimcam, pendamping desa, BPD beserta anggota, LPMD, Karang Taruna, RT/RW dan Tokoh masyarakat.
Ketua BPD, Tatang Suhendar, selaku ketua panitia menjelaskan apa saja yang menjadi perioritas koperasi merah putih (kopdes),”ada 7 poin penting yang diterapkan oleh pemerintah terkait Koperasi Desa Merah Putih, diantaranya: menyiapkan kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan kelurahan /desa, apotek, pergudangan dan logistik,” ujar tatang.
“Selain itu kopdes dapat mengembangkan potensi yang ada di kelurahan /desa. Tujuan didirikannya koperasi merah putih supaya bisa memastikan kehidupan masyarakat terpenuhi akan kebutuhan dasar (sejahtera), makanya 7 poin tersebut mutlak harus ada,”tambahnya.
Tatang Suhendar juga meminta, agar pengurus koperasi segera mengajukan penamaan koperasinya melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang wajib memuat nama Desa/Kelurahan setempat. Diharapkan 1 – 2 bulan ke depan badan hukumnya sudah terbentuk.
Dalam kesempatan yang sama, telah ditetapkan ketua koperasi merah putih desa marga mekar adalah Wawan Setiawan Spd.
®Opik