CIAMIS, CHANEL7.ID – KPUD Ciamis mengembalikan berkas 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg),untuk DPRD Ciamis dari Partai Nasdem.
Pengembalian berkas tersebut akibat dari SK yang ditandatangani DPP Partai Nasdem dengan berkas yang diajukan oleh DPD Partai Nasdem tidak ada kecocokan yang dimasukan ke KPUD,sehingga berkas tersebut dikembalikan kembali untuk dilengkapi kamis (11/5/2023)
Ketua Partai Nasdem Endang Kusnandar dalam konferensi persnya mengatakan, pengembalian berkas ini akibat ada pengajuan berkas Bacaleg Ciamis ada perbedaan Calon yang dibawa ke Pusat.
“Hari ini kita sudah melakukan pendaftaran 50 Bacaleg untuk DPRD Ciamis,namun berdasarkan hasil dari pemeriksaan ada perbedaan antara SK yang lama dengan fakta berkas yang baru “ungkapnya.
- Advertisement -
Endang juga menyampaikan, setelah pengembalian berkas yang barusan disampaikan oleh KPU Ciamis untuk diperbaharui dan dikembalikan lagi sekitar tanggal 14 Mei.
“Ya kita diberi waktu,untuk memperbaiki berkas ini sampai batas waktu tanggal 14 mei”jelasnya.
Ketika disinggung untuk target kursi untuk DPRD Ciamis,dirinya menyampaikan minimal 6 kursi dari setiap dapil,dan untuk capaian target 9 kursi
Sementara itu ketua KPU Ciamis Sarno Maulana membenarkan dengan dikembalikanya berkas bacaleg dari partai Nasdem.Karena asa beberapa persyaratan adminitrasi yang tidak sesuai.

- Advertisement -
“Ya kenapa dikembalikan, Karena adanya ketidak sesuaian antara yang dilaporkan dengan yang kepusat, sehingga kami memberikan untuk sampai tanggal 14 Mei sampai pukul 23:59 WIB untuk diperbaiki.”jelasnya.
Untuk yang mendapat menurut Sarno sampai saat ini baru ada tiga partai diantaranya PKS, PDIP dan Nasdem.
- Advertisement -
🔴Pepi Irwan