Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah Di Kepulauan Lingga
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Nasional > Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah Di Kepulauan Lingga
Nasional

Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah Di Kepulauan Lingga

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published April 27, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250427 054323 3944
Photo Laporan, Jamaludin (Chanel7.id) Auntetifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd Foto-foto : Humas Bakamla RI
SHARE
Bagikan Berita

RIAU, CHANEL7.ID – Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Berita ini resmi dikeluarkan oleh Humas Bakamla RI di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Kapal kayu yang diketahui bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan pada jumat (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301. Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Read More

IMG 20260824 144741
Klaten Menuju Epicentrum Otomotif Pasca Suksesnya Gelaran Kejurnas Motocross
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 1 Juli 2026
GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia
FDTOI Siap Gelar Aksi Serentak di 16 Daerah

Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS mengungkap bahwa kapal tersebut diawaki 5 orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Selain itu, kapal memuat sebanyak 600 kantong pasir timah dengan masing-masing berat 50 kg, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton. Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia.

Compress 20250427 054338 8953
Auntetifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd Foto-foto : Humas Bakamla RI

Kapal tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

- Advertisement -

Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna mencegah risiko lebih lanjut, KN. Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. (Humas Bakamla RI)

 

 

 

 

- Advertisement -

®Jamaludin

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Bakamla RI, Kepri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250426 131818 8003 Kekhawatiran Hilangnya Cagar Budaya Desa Padang Ratu Wisata Danau Ranau OKU Selatan
Next Article Compress 20250427 122915 5414 Cegah Peredaran Narkoba Polda Kepri Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam Di Batam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 030039 9786
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260824 144741
Nasional

Klaten Menuju Epicentrum Otomotif Pasca Suksesnya Gelaran Kejurnas Motocross

Agustus 24, 2026 149 Views
IMG 20260623 224153
Nasional

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 1 Juli 2026

Juni 23, 2026 129 Views
IMG 20260518 203841
Nasional

GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2026 156 Views
IMG 20260513 202142
Nasional

FDTOI Siap Gelar Aksi Serentak di 16 Daerah

Mei 14, 2026 305 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?