Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Asisten I Pemda Nagekeo Klarifikasi Perannya dalam Sengketa Tanah Rendu – Kawa: Pemda Hanya Fasilitator
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Pemda > Asisten I Pemda Nagekeo Klarifikasi Perannya dalam Sengketa Tanah Rendu – Kawa: Pemda Hanya Fasilitator
Pemda

Asisten I Pemda Nagekeo Klarifikasi Perannya dalam Sengketa Tanah Rendu – Kawa: Pemda Hanya Fasilitator

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 1, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20251001 202147 7985
Laporan Photo Oleh, M Yasin (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

NAGEKEO, CHANEL7.ID – Sengketa tanah antara masyarakat Suku Rendu dan Kawa yang kembali mencuat ke publik, menuai berbagai pernyataan yang menyeret nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nagekeo. Salah satunya adalah tudingan yang menyebutkan bahwa Pemda, melalui kehadiran Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Imanuel Ndun atau akrab disapa Eldun, dianggap ikut terlibat langsung dalam lahirnya berita acara kesepakatan tanah tersebut.

Merespons isu itu, Eldun memberikan klarifikasi yang mana ia menegaskan bahwa kehadirannya saat proses musyawarah hanya dalam kapasitas menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintah daerah, yaitu menjaga keamanan, ketertiban, serta mengantisipasi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

Read More

Compress 20251001 145348 8371
Bacakan Ikrar, Ketua DPRD Sumedang Ajak Masyarakat Kokohkan Persatuan Pada Hari Kesaktian Pancasila
Sengketa Tanah Ulayat Rendu, Kuasa Hukum Sebut Ada Persekongkolan Pejabat
Diaspora Nagekeo Sampaikan Aspirasi Soal Urgensitas Review dan Relokasi BTP 834 Mbay
Warga di Nagekeo Polisikan Oknum Anggota DPRD: Diduga Intimidasi serta Penghinaan

“Masalah tanah antara pihak Rendu dan Kawah Pemda punya niat baik untuk memfasilitasi agar tidak mengarah ke konflik yang berpotensi menghambat percepatan pembangunan Waduk Mbay-Lambo. Upaya mencegah konflik dan menciptakan ketentraman dan ketertiban itu memang tugas pemerintah,” jelas Eldun persambungan telepon, Rabu (1/10/2025).

Menurut Eldun, posisi Pemda Nagekeo dalam perkara tersebut murni sebagai mediator dan fasilitator. Ia menegaskan, kesepakatan yang lahir kala itu bukan produk pemerintah daerah, melainkan hasil keputusan bersama para tokoh adat dan pemilik tanah ulayat yang hadir dalam musyawarah.

- Advertisement -

“Adanya kesepakatan adalah kesepakatan tokoh masyarakat waktu itu. Tugas Pemda hanya memfasilitasi dan memediasi saja. Bahwa kemudian masyarakat bersepakat berubah pikiran dan memilih jalur hukum, itu juga hak mereka. Pemda tidak punya kewenangan untuk mengintervensi hal itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eldun menepis anggapan bahwa Pemda bertanggung jawab secara hukum atas isi berita acara kesepakatan tersebut. Menurutnya, dokumen itu merupakan kesepakatan murni antara masyarakat, bukan produk kebijakan daerah.

“Yang berunding dan bersepakat itu masyarakat sendiri, tanpa intervensi siapapun. Pemda tidak pernah menjadi pihak yang menentukan isi maupun substansi kesepakatan,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Eldun juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah dinamika sengketa tanah yang masih berlangsung. Ia menyebut, Pemda Nagekeo akan tetap berada pada posisi netral, mendukung langkah damai, dan menghormati jalur hukum yang dipilih masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa Pemda Nagekeo tidak memihak salah satu kelompok. Peran pemerintah hanya membantu agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan secara damai, serta memastikan situasi tetap aman demi kepentingan bersama,” pungkas Eldun.

- Advertisement -

Dengan klarifikasi tersebut, Eldun berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang menyudutkan Pemda. Ia menegaskan, pemerintah daerah sejak awal hanya menjalankan fungsi dasar sebagai penyelenggara pemerintahan, yakni menciptakan ketertiban, kedamaian, dan menghindarkan konflik terbuka di tengah masyarakat.

 

 

- Advertisement -

®M Yasin

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: NTT, Pemda
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy1
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251001 180136 6472 Presiden Prabowo Peringatkan KDM: “Kalau Brengsek, Saya Usut Kau
Next Article Compress 20251001 212219 9576 Legalitas Terbit, PPWI DPC Rembang Perkuat Peran Jurnalistik di Kabupaten Rembang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20251002 000554 4658
Dugaan Korupsi Dana BOS Dan Uang SPP Sekolah SMA Negeri 2 Bandar, Karena Terkesan Tidak Transparan
Daerah Oktober 2, 2025
Compress 20251001 212219 9576
Legalitas Terbit, PPWI DPC Rembang Perkuat Peran Jurnalistik di Kabupaten Rembang
Berita Oktober 1, 2025
Compress 20251001 180136 6472
Presiden Prabowo Peringatkan KDM: “Kalau Brengsek, Saya Usut Kau
Nasional Oktober 1, 2025
Compress 20251001 145348 8371
Bacakan Ikrar, Ketua DPRD Sumedang Ajak Masyarakat Kokohkan Persatuan Pada Hari Kesaktian Pancasila
Pemda Oktober 1, 2025

Baca Juga

Compress 20251001 145348 8371
Pemda

Bacakan Ikrar, Ketua DPRD Sumedang Ajak Masyarakat Kokohkan Persatuan Pada Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2025 5k Views
Compress 20251001 113112 2196
Daerah

Sengketa Tanah Ulayat Rendu, Kuasa Hukum Sebut Ada Persekongkolan Pejabat

Oktober 1, 2025 137 Views
Compress 20250930 202208 8976
Pemda

Diaspora Nagekeo Sampaikan Aspirasi Soal Urgensitas Review dan Relokasi BTP 834 Mbay

September 30, 2025 91 Views
Compress 20250930 195035 5141
Daerah

Warga di Nagekeo Polisikan Oknum Anggota DPRD: Diduga Intimidasi serta Penghinaan

September 30, 2025 150 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Sponsor

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?