CIAMIS, CHANEL7.ID – Baliho mantan gubernur dan wakil gubernur jawa barat, yang masih terpampang di setiap halaman kantor desa, menjadi sorotan aktivis, Formagat, (Forum mahasiswa dan pemuda galuh tabayyun) Ade apipudin, dia mengungkapkan, kritikannya kepada wartawan.
Ade mengatakan, Sejak tanggal 5 September 2023 Gubernur Ridwan Kamil Dan wakil gubernur Uu Ruzhanul Ulum Provinsi Jawa Barat telah berakhir masa jabatannya, namun saat ini yang terjadi di kabupaten ciamis di Desa-Desa masih terpampang gambar mantan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, sedangkan saat ini gubernur dan wakil gubernur sudah tidak menjabat. “ucapnya.
Ini harus menjadi perhatian bagi siapapun yang menjabat sebagai kepala desa, yang ada di kabupaten ciamis, bahwa harus mencabut gambar atau baliho yang ada di kantor-kantor desa, Itu sudah mutlak harus dilakukan, karena baik gubernur dan wakil gubernur sudah tidak menjabat. “Paparnya

Lanjut Ade, Ini Untuk Mencegah penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan Dan jangan ada pembiaran dari pihak pemerintah daerah, dan saya meminta ada ketegasan juga dari pihak dinas DPMD Kabupaten Ciamis harus bertindak secepatnya jangan ada pembiaran, ini sudah terlalu lama dari tanggal 5 September 2023 sampai sekarang 18 September 2023 masih ada pembiaran.”Ucapnya
- Advertisement -
Saat disinggung oleh wartawan Chanel7.id, memang kenapa kalau baliho tersebut masih terpajang di kantor-kantor desa dan dampaknya
Ini untuk mengurangi tindakan yang bermuatan politis, karena saat ini sudah memasuki tahun politik, alangkah lebih bijak jika semua orang tidak melakukan langkah-langkah yang kurang etis. “Tutupnya.
- Advertisement -
®Yusef Ferry S