Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan Kuasa Hukum Kritik Kasus Tersebut
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan Kuasa Hukum Kritik Kasus Tersebut
BeritaTren

Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan Kuasa Hukum Kritik Kasus Tersebut

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Oktober 25, 2023
Share
3 Min Read
Compress 20231025 020318 8394
Photo Istimewa, Ilustrasi Oleh, Patrick (Chanel7.id) Kuasa hukum Rocky lainnya, Haris Azhar mengatakan Rocky tidak patut dan tidak layak dituduh melakukan keonaran.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANEL7.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk.

Penyidikan atas Terlapor RG dkk disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Beberapa waktu lalu, Rocky Gerung sebenarnya telah meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan ‘bajingan tolol’.

“Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran,” ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).

- Advertisement -

“Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih,” tambahnya.

Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.

“Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (02/08/23).

Kuasa Hukum Rocky Gerung dari Lokataru, Nurkholis Hidayat, menyayangkan keputusan Polri yang menaikkan status kasus ‘bajingan tolol’ dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Ia mengatakan tidak ada keonaran yang ditimbulkan dari pernyataan Rocky sebagaimana pasal keonaran yang dikenakan yakni Pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946.

- Advertisement -

“Dalam perkembangannya tidak ada keonaran yang kami lihat yang dihasilkan dan dikehendaki Rocky Gerung, kalau kami mau lihat pasal keonaran yang kalau diterapkan kepada Rocky Gerung,” kata Nurkholis di Kantor YLBHI Jakarta, Selasa (24/10/23).

“Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tentu kami sangat sayangkan karena tidak memenuhi hal tersebut,” imbuh dia.

Alih-alih keonaran, menurutnya, yang muncul adalah persekusi terhadap Rocky. Ia menyinggung soal Rocky yang dilarang berbicara di forum ilmiah, demonstrasi, hingga dilempar saat menggelar diskusi.

- Advertisement -

“Yang ada adalah respons yang persekutif terhadap Rocky Gerung. Dalam hal ini seharusnya penyidik Mabes Polri justru sebaliknya harusnya mencari pelaku yang mendorong, yang mengorkestrasi laporan-laporan tersebut, yang tidak berdasar itikad baik, karena dia yang mem-provoke, dia yang menghasut,” katanya.

Kuasa hukum Rocky lainnya, Haris Azhar mengatakan Rocky tidak patut dan tidak layak dituduh melakukan keonaran. Menurutnya, konteks penggunaan pasal 14 dan 15 yang dikenakan kepada Rocky juga tidak tepat.

“Konteks penggunaan pasal 14 dan 15 itu tidak tepat melihat dari pasalnya sendiri yang itu dulu hanya untuk mengamankan kemerdekaan Indonesia, kok sekarang dipakai mengamankan kepentingan pribadi tertentu atau penguasa,” katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri menaikkan status penyelidikan ke proses penyidikan kasus ‘Bajingan Tolol’ yang dianggap menghina pribadi Presiden Joko Widodo.

 

 

 

®Patrick

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20231024 154424 4637 Wabub Ciamis Hadiri Launching “Sentoelken” Lomba Masak Pameran Ayam Sentul
Next Article Compress 20231025 032940 0837 Imbas Serangan Israel 704 Orang Tewas Dalam 24 Jam (GAZA)
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?