KUANSING. CHANEL7.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan melakukan rekonstruksi Jalan Suka Raja – Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2027.
” Rekonstruksi jalan tersebut, dialokasikan dengan total anggaran sebesar Rp11.000.050.448,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrel Arif melalui Sekretaris Vebi Arfiandi ketika dihubungi.
Langkah ini merupakan bagian dari pemanfaatan DBH Sawit yang diterima Kuansing, dimana untuk tahun 2017 mendatang mengalami kenaikan hampir dua kali lipat, dari Rp6,5 miliar pada 2026 menjadi Rp12,4 miliar pada 2027,” ujarnya.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Kuansing Hendra Roza sebelumnya menyebutkan, DBH Sawit 2027 akan difokuskan pada tiga OPD, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker). Untuk PUPR, alokasi difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan.
- Advertisement -
Dengan rekonstruksi Jalan Suka Raja – Giri Sako, diharapkan akses konektivitas antar wilayah sentra perkebunan sawit rakyat semakin lancar, sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian dan mobilitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kuansing menegaskan pelaksanaan kegiatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dasar regulasi pemanfaatan DBH Sawit.
- Advertisement -
®Replizar

