SIMALUNGUN, CHANEL7.ID – Pengelolaan material bekas renovasi dan pengadaan sarana sekolah di SD Negeri 091584 Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian sejumlah warga dan awak media.
Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 09.37 WIB, wartawan berupaya meminta keterangan kepada kepala sekolah berinisial ES terkait pengerjaan fisik bangunan sekolah, termasuk informasi mengenai material bekas dan bangku sekolah.
Menurut keterangan wartawan dilokasi, saat kepala sekolah tiba di lingkungan sekolah dan berpapasan dengan awak media, yang bersangkutan kemudian meninggalkan lokasi dengan sepeda motor bersama suaminya. Wartawan menyebut upaya untuk meminta klarifikasi belum mendapatkan tanggapan.
Wartawan kemudian mencoba menghubungi kepala sekolah melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban maupun keterangan resmi yang diterima.
- Advertisement -
Guru Mengaku Tidak Mengetahui Pengelolaan Material
Sejumlah guru yang ditemui wartawan juga mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pengelolaan material maupun pengerjaan bangunan sekolah.
Salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa persoalan pembangunan sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menangani pekerjaan tersebut.
“Kalau mau konfirmasi, sama tukangnya, bukan sama kami. Kami juga tidak tahu mengenai masalah bangunan ini,” ujarnya.
Guru tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya khawatir memberikan keterangan mengenai persoalan yang berada di luar kewenangannya.
- Advertisement -
Keterangan tersebut merupakan pernyataan narasumber dan belum dapat digunakan sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Warga Soroti Material Bekas dan Bangku Sekolah
Seorang warga yang juga meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan dugaan adanya material lama yang digunakan kembali setelah dilakukan pengecatan.
- Advertisement -
Menurut warga tersebut, sejumlah material bekas dan bangku sekolah sebelumnya berada di lingkungan sekolah. Ia juga mempertanyakan penggunaan anggaran yang disebut-sebut berkaitan dengan pengadaan bangku.
Namun, informasi mengenai nilai anggaran sekitar Rp300 juta maupun dugaan pengadaan bangku baru tersebut belum disertai dokumen anggaran atau bukti pengadaan yang dapat diverifikasi secara independen.
Warga juga menyampaikan dugaan bahwa sebagian material dibawa keluar dari lingkungan sekolah. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Wartawan Kembali Mendatangi Sekolah
Upaya memperoleh klarifikasi kembali dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 09.31 WIB.
Saat wartawan mendatangi sekolah, kepala sekolah disebut tidak berada di lokasi. Sejumlah guru berada di sekolah ketika kegiatan belajar dan pelaksanaan Sumatif Tengah Semester (STS) berlangsung.
Wartawan kembali meminta bantuan untuk menghubungi kepala sekolah. Namun, upaya komunikasi melalui telepon dan WhatsApp kembali belum memperoleh tanggapan.
Salah seorang guru yang ditemui wartawan mengatakan tidak mengetahui keberadaan kepala sekolah pada saat itu.
Kondisi Jendela Perlu Diverifikasi
Dalam pemantauan di lokasi, wartawan melihat adanya jendela lama yang telah dicat kembali. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa material tersebut sengaja direkayasa atau terdapat pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
Untuk memastikan apakah jendela tersebut merupakan bagian dari material lama, material baru, atau hasil rehabilitasi, diperlukan pemeriksaan dokumen pekerjaan, spesifikasi teknis, serta keterangan dari pihak pelaksana dan instansi terkait.
Hal serupa berlaku terhadap informasi mengenai bangku sekolah dan material lainnya yang disebut-sebut dibawa keluar dari lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Diharapkan Memberikan Penjelasan
Persoalan tersebut diharapkan dapat diklarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan, terutama terkait status aset, penggunaan material bekas, pelaksanaan pekerjaan fisik, serta dokumen pengadaan sarana sekolah.
Apabila terdapat material atau aset milik pemerintah yang dipindahkan dari lingkungan sekolah, status dan kewenangan pemindahannya perlu dipastikan berdasarkan dokumen administrasi dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah yang berlaku.
Demikian pula, informasi mengenai dugaan pengadaan bangku dengan nilai tertentu perlu dikonfirmasi melalui dokumen perencanaan dan realisasi anggaran agar tidak menimbulkan kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala SD Negeri 091584 Dolok Sinumbah, ES (Inisial) belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai pengelolaan material renovasi, kondisi bangku dan jendela, serta informasi mengenai anggaran pengadaan.
Wartawan dilokasi telah berupaya meminta klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk menyampaikan informasi, data, atau dokumen yang relevan.
Disclaimer: Seluruh dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindak pidana sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
®Joko S

