Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gas Subsidi Disalahgunakan? Dapur MBG Bisa Kena Sanksi?
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Gas Subsidi Disalahgunakan? Dapur MBG Bisa Kena Sanksi?
Berita

Gas Subsidi Disalahgunakan? Dapur MBG Bisa Kena Sanksi?

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published April 7, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260407 003011 1071
Laporan Photo Oleh, Aziz ((Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Beroperasinya kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.
‎
‎Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait, termasuk sorotan dari advokat dan pengamat kebijakan publik, menegaskan standar keamanan ketat untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
‎
‎Salah satu advokat muda, ganteng yang menjadi sorotan publik khususnya di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Bagas Pamenang Nugroho, SH,. MH., mengatakan larangan ( No, Way) MBG menggunakan LPG 3 Kg.
‎
‎”Dapur MBG memang dilarang keras menggunakan gas LPG 3 kg (gas melon) yang bersubsidi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026)
‎
‎MBG mempunyai Kriteria utama diantaranya wajib menggunakan LPG non-subsidi (seperti tabung 12 kg atau lebih besar) untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan mencegah penyalahgunaan subsidi rakyat miskin.
‎
‎Bagas mengungkapkan BGN harus memberikan sanksi bagi unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang masih menggunakan gas LPG 3 kg.
‎
‎Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Minyak dan Gas Bumi No. B-2461/MG.05/DJM/2022, yang mengatur kelompok masyarakat yang dilarang menggunakan LPG 3 kg (tidak termasuk unit usaha dapur komersial/program pemerintah.
‎
‎Selain itu dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG Tabung 3 Kg,” terangnya.
‎
‎Dan mungkin masih ada aturan lain yang mendukung dalam penggunaan LPG yang dilarang pemerintah, digunakan oleh Dapur pemerintah atau dapur yang bersifat komersil.
‎
‎Evaluasi harus dilakukan terhadap ribuan dapur SPPG di Pulau Jawa pada umumnya dan Kabupaten Rembang pada khususnya, barang siapa yang menemukan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar operasional, termasuk kelengkapan sarana prasarana (termasuk jenis kompor dan gas), bisa dihentikan operasionalnya.
‎
‎Bagas menambahkan setiap dapur SPPG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS)
‎
‎Kepatuhan terhadap SOP ini sangat penting untuk mencegah potensi pidana akibat kelalaian (seperti kebakaran, kebocoran gas, atau keracunan makanan) yang dapat membahayakan anak-anak penerima program.

 

Read More

Compress 20260729 020255 5587
AKBP Arie Sulistyo: Audit Kinerja Jadi Instrumen Penting Perbaikan Polri Bitung
Jurnalis dan LPM Soloraya Gelar Aksi di Bundaran Monumen Pers
Tahir Solo Museum Resmi Soft Launching Menjadi Museum Terbesar di Indonesia
Polres Bitung Silaturahmi dengan Ormas Presidium Esa Keter, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Iklim Investasi

 

 

- Advertisement -

®Aziz

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Dapur MBG, Gas Subsidi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260406 213316 6316 Peresmian Tiga Jembatan Merah Putih Presisi
Next Article Compress 20260407 003807 7733 Terus Bangun Negeri, LKP/LPK Grand Wisata Berangkatkan Siswa Didik Ke Luar Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260731 132016
Tiga Resto di Delanggu Konsisten Berbagi Program Jumat Berkah
Kuliner Juli 31, 2026
IMG 20260730 184204
Peresmian Pos Damkar Wonosegoro Tingkatkan Pelayanan dan Mitigasi Kebakaran
Daerah Juli 30, 2026
Compress 20260729 022104 4303
Wakil Walikota Bitung Buka Rakor Evaluasi Pemerintahan Digital – Dorong Sinergi dan Perubahan Budaya Kerja
Daerah Juli 29, 2026
Compress 20260729 020255 5587
AKBP Arie Sulistyo: Audit Kinerja Jadi Instrumen Penting Perbaikan Polri Bitung
Berita Juli 29, 2026

Baca Juga

Compress 20260729 020255 5587
Berita

AKBP Arie Sulistyo: Audit Kinerja Jadi Instrumen Penting Perbaikan Polri Bitung

Juli 29, 2026 9.9k Views
IMG 20260728 171308
Berita

Jurnalis dan LPM Soloraya Gelar Aksi di Bundaran Monumen Pers

Juli 28, 2026 43 Views
IMG 20260725 162847
Berita

Tahir Solo Museum Resmi Soft Launching Menjadi Museum Terbesar di Indonesia

Juli 25, 2026 37 Views
Compress 20260724 222519 9476
Berita

Polres Bitung Silaturahmi dengan Ormas Presidium Esa Keter, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Iklim Investasi

Juli 24, 2026 8.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?