KLATEN, CHANEL7.ID – Pendopo Kabupaten Klaten menjadi pusat perhatian pada Senin, 30 Maret 2026, ketika Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) menggelar Bimbingan Teknis Persiapan Ground Checking PBI-JK Tahap 2. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memutakhirkan data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) setelah penonaktifan ribuan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Acara yang dibuka dengan penyanyian Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan Bupati Klaten yang dibacakan oleh Kepala DISSOSP3APPKB, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran (31/03/2026).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala DISSOSP3APPKB Puspo Enggar Hastuti ditegaskan bahwa ground checking bukan sekadar kegiatan administratif. “Kami menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Ground Checking sebagai upaya pemutakhiran data PBI-JK di Kabupaten Klaten,” ujar Kepala DISSOSP3APPKB. Pernyataan ini menegaskan bahwa verifikasi lapangan menjadi prioritas untuk menjaga akurasi data dan melindungi hak kesehatan masyarakat kurang mampu.
Kepala BPS Kabupaten Klaten, Bapak Cahyo Kristiono, memberikan paparan penting mengenai urgensi kegiatan ini. Bapak Cahyo menekankan bahwa ground checking merupakan bagian integral dari penyempurnaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Data yang valid adalah fondasi kebijakan sosial yang efektif. Ground checking membantu memastikan bahwa penerima PBI-JK benar-benar memenuhi kriteria,” tegasnya. Penekanan dari BPS ini menegaskan bahwa verifikasi lapangan harus dilakukan dengan metodologi yang baku dan indikator yang jelas agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Fasilitator dari BPS kemudian memaparkan indikator teknis Ground Check PBI-JK, meliputi kriteria verifikasi kondisi riil peserta, prosedur wawancara rumah tangga, serta mekanisme pencatatan temuan. Penjelasan teknis ini bertujuan menyamakan persepsi antara BPS, Dinsos, dan tim lapangan sehingga proses verifikasi berjalan konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Sesi teknis diakhiri dengan diskusi interaktif yang memberi ruang bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman lapangan.
- Advertisement -
Tujuan kegiatan ini jelas dan terukur: memberikan bimbingan teknis, menyamakan konsep pelaksanaan ground checking, meningkatkan ketelitian verifikasi, dan memperkuat koordinasi antar-tim. Fokus verifikasi adalah 52.376 kartu yang dinonaktifkan karena alasan selain penyakit katastropik, dengan prioritas memastikan ketepatan sasaran bagi masyarakat tidak mampu pada desil 1 hingga 5. Dengan data yang terverifikasi, alokasi PBI-JK baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Klaten dapat dipastikan tepat guna.
Hadir pada kesempatan ini sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Kepala BAPPERIDA Kabupaten Klaten, Kepala DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten, Kepala BPS Kabupaten Klaten, serta Kepala Tim PKH dan SDM PKH Kabupaten Klaten. Kehadiran mereka menegaskan bahwa ground checking adalah kerja lintas sektor yang membutuhkan sinergi. Kepala BAPPERIDA menegaskan dukungan perencanaan dan penganggaran agar hasil verifikasi dapat segera ditindaklanjuti dalam kebijakan daerah. Sementara itu, pernyataan dari Kepala Tim PKH menyoroti peran SDM PKH sebagai ujung tombak verifikasi “Sebanyak 210 SDM PKH akan turun ke lapangan, mereka harus bekerja teliti, beretika, dan komunikatif agar data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Proses ground checking tahap dua dijadwalkan dimulai pada 1 April 2026 mendatang dan diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan. Tim lapangan akan melakukan verifikasi rumah ke rumah, mencocokkan data administrasi, menilai kondisi sosial ekonomi keluarga, serta mencatat temuan yang relevan. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki data, tetapi juga meredam keresahan publik akibat penonaktifan KIS yang sebelumnya memicu antrian di Kantor MPP dan pembatasan layanan reaktivasi oleh DPMPTSP.
Meski penuh harapan, pelaksanaan ground checking menghadapi sejumlah tantangan. Akses ke wilayah terpencil, dinamika kondisi ekonomi keluarga, serta kebutuhan menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi perhatian utama. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinsos dan BPS menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah kecamatan dan desa, serta komunikasi publik yang transparan agar masyarakat memahami tujuan verifikasi dan tidak salah paham terhadap kebijakan yang diambil.
Penekanan pihak-pihak terkait selama bimbingan teknis menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. DISSOSP3APPKB menegaskan komitmen perlindungan sosial, BPS menegaskan metodologi dan validitas data, BAPPERIDA menegaskan dukungan perencanaan, dan PKH menegaskan peran pelaksana lapangan. Sinergi pernyataan ini menjadi landasan kuat bagi keberhasilan ground checking.
- Advertisement -
Akhirnya, keberhasilan kegiatan ini akan diukur dari kemampuan menghasilkan data yang akurat, cepat ditindaklanjuti, dan mampu memulihkan akses layanan kesehatan bagi warga yang berhak. Ground checking tahap dua bukan sekadar verifikasi administratif, melainkan upaya kolektif untuk menegakkan keadilan sosial dan memastikan bahwa program PBI-JK benar-benar berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Dengan komitmen dan koordinasi yang kuat, Kabupaten Klaten berharap dapat menuntaskan pemutakhiran data dan memperkuat tata kelola bantuan sosial berbasis bukti.
- Advertisement -
®Pitut Saputra

