Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Rencana Pembangunan Rindam di Lampung Selatan Berujung Polemik, Lima Warga Terancam Pidana
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Rencana Pembangunan Rindam di Lampung Selatan Berujung Polemik, Lima Warga Terancam Pidana
Daerah

Rencana Pembangunan Rindam di Lampung Selatan Berujung Polemik, Lima Warga Terancam Pidana

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 2, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260302 091548 8103
Photo Doc. Adv. Yosef Nurhidayat, SH, Oleh, Yusef Ferry S.
SHARE
Bagikan Berita

LAMPUNG, CHANEL7.ID – Rencana pembangunan Resimen Induk Kodam (Rindam) di Kabupaten Lampung Selatan memicu ketegangan di tengah masyarakat. Proyek yang disebut-sebut membutuhkan lahan seluas 155 hektare itu direncanakan berlokasi di Desa Kemukus dan Desa Pendowo, Kecamatan Ketapang. Namun, rencana tersebut menuai penolakan karena lahan yang dimaksud telah lama dikuasai dan dihuni warga.

Situasi memanas pada Rabu, 5 Februari 2026, ketika sejumlah pihak yang disebut berasal dari Koramil melakukan pengukuran dan pemetaan lokasi menggunakan drone. Warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi terkait rencana pembangunan tersebut. Ketidakhadiran informasi itulah yang memicu kecurigaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Read More

Compress 20260920 022534 4032
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi
Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

Sejumlah warga kemudian menghadang proses pengukuran. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi mengancam kepemilikan tanah warga. Aksi saling adu argumen pun tak terhindarkan. Dalam kericuhan itu, sebuah drone yang digunakan untuk pemetaan dilaporkan mengalami kerusakan.

Warga mengaku tersulut emosi karena merasa tidak dihargai dan khawatir data hasil pemetaan akan digunakan sebagai dasar pengambilalihan lahan. Ketegangan tersebut turut berdampak pada psikologis masyarakat di dua desa, bahkan meluas ke sejumlah desa perbatasan.

- Advertisement -

Status dan Riwayat Lahan

Menurut keterangan warga, lahan tersebut telah digarap sejak tahun 1990-an. Tanah itu sebelumnya merupakan bekas perkebunan peninggalan Belanda dan izin pengelolaan hutan yang kemudian ditelantarkan. Seiring waktu, masyarakat mengolahnya menjadi lahan pertanian produktif, termasuk persawahan.

Wilayah tersebut juga telah ditetapkan sebagai desa definitif sejak 2002 berdasarkan keputusan Bupati Lampung Selatan saat itu, Zulkifli Anwar. Selain itu, warga mengaku rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2008. Sebagian lahan bahkan telah bersertifikat dan dijadikan agunan kredit di perbankan.

Tanah tersebut juga pernah diusulkan sebagai lokasi prioritas reforma agraria sejak 2020 melalui program penyelesaian konflik agraria yang diajukan organisasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Lima Warga Dipanggil Polisi

- Advertisement -

Pasca insiden kericuhan, lima warga menerima panggilan dari kepolisian sebagai saksi. Namun, pihak kuasa hukum warga menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya.

Kuasa hukum menyatakan bahwa pemerintah seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog terbuka sebelum menjalankan proyek pembangunan. Mereka juga mempertanyakan keterlibatan pemerintah daerah dan pemerintah desa yang disebut tidak mengetahui secara rinci rencana tersebut.

Tuntutan Warga

- Advertisement -

Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi solidaritas di kantor kepolisian setempat. Dalam aksi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan:

Menghentikan upaya kriminalisasi terhadap petani dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif serta musyawarah, termasuk melalui pendekatan restorative justice.

Membebaskan warga dari segala tuntutan hukum terkait insiden tersebut dan mencari solusi melalui dialog.

Menghentikan rencana pembangunan Rindam di lokasi yang diklaim sebagai tanah milik dan sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun.

Hingga kini, polemik rencana pembangunan Rindam di Kecamatan Ketapang masih berlangsung. Warga berharap pemerintah membuka ruang komunikasi dan transparansi agar konflik tidak semakin meluas.

 

 

 

®Yusef Ferry S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Lampung, Rindam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love2
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead3
Wink0
Previous Article Compress 20260301 195423 3790 Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas
Next Article Compress 20260303 185816 6602 Konferensi Pers THR dan BHR Idul Fitri 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026
IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Polri September 20, 2026
Compress 20260920 024934 4831
Festival Anak Sholeh Digelar di SDN 091692 Afdeling IV Gunung Bayu, Pendidikan Akhlak Jadi Sorotan
Advertorial September 20, 2026
Compress 20260920 022534 4032
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Daerah September 20, 2026

Baca Juga

Compress 20260920 022534 4032
Daerah

Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

September 20, 2026 9.8k Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 45 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 42 Views
Compress 20260914 095049 9282
Daerah

Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

September 14, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?