PANGANDARAN, CHANEL7.ID – Informasi yang didapatkan oleh jurnalis Melalui Pres Rilis Siaran Pers Serikat Petani Pasundan (SPP) yang mengecam keras pengeroyokan dan pengrusakan yang dilakukan oleh petugas keamanan dan orang suruhan PT. Panca Makmur Bersama (PMB) terhadap Engkos, salah satu petani Serikat Petani Pasundan (SPP) Pangandaran. Peristiwa brutal tersebut terjadi di Blok Pada Suka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangadaran, Jum’at, 13 Juni 2025.
Saat kejadian, Diduga PT. PMB mengerahkan kurang lebih 40 orang gabungan petugas keamanan dan orang suruhan dari pihak perusahaan. Tanpa ampun mereka membongkar rumah salah seorang petani.
Tidak sampai disitu, menurut pengakuan sumber yang enggan disebutkan namanya dilokasi, mereka juga mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka. Para petani yang mencoba mengentikan aksi pembongkaran tersebut pun tidak luput dari aksi pengeroyokan pihak perusahaan hingga mendapati luka memar. Akibat aksi pengerusakan tersebut, rumah korban hancur porak-poranda.
Terhitung sejak 2018, 11 rumah petani anggota SPP menjadi korban pengrusakan PT. PMB hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan pihak keamanan.
- Advertisement -
Tindakan yang diduga dilakukan oleh PT. PMB merupakan tindak kriminal dan melakukan perbuatan melawan hukum, sebab perbuatan mereka tidak didasari landasan hukum yang jelas. Tanah yang telah digarap para petani tersebut dulunya merupakan HGU terlantar PTPN Batulawang yang masa berlakunya berakhir pada 1997. Akan tetapi, sebelum HGU-nya berakhir, pihak PTPN melakukan peralihan asset secara sepihak hingga pada tahun 2001 menjadi HGB PT. Startrust. Kemudian pihak PT. Startrust kembali mengagunkan asset tersebut hingga beralih kepada PT. PMB.
Sementara, para petani telah menggarap tanah seluas 18 hektar tersebut sejak 33 tahun yang lalu. Tanah tersebut digarap oleh 65 rumah tangga tani yang telah menjadi pemukiman dan tanah pertanian. Selain itu, pada tahun 2017, SPP Pangandaran bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) telah mengusulkan lokasi ini sebagai salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Atas situasi ini, Serikat Petani Pasundan mendesak kepada:
1. Kapolres Pangandaran agar segera menindaklanjuti laporan petani dan menindaktegas PT. PMB serta para pelaku pengerusakan dan penganiayaan.
2. Pihak kepolisian melindungi para petani dan menjamin kondusifitas di wilayah konflik Desa Wonoharjo
- Advertisement -
3. Kementerian ATR/BPN segera mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PMB
4. Kementerian ATR/BPN segera mempercepat penyelesaian konflik agraria di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA)
5. Hentikan kriminalisasi, intimidasi dan jalankan reforma agraria sejati di lokasi-lokasi prioritas reforma agraria.
- Advertisement -
©Siaran Pers SPP/Serikat Petani Pasundan Pangandaran, 13 Juni 2025.
®Yusef Ferry S