JABAR, CHANEL7.ID – Pernyataan sikap aksi hari bumi yang disampaikan di Bandung, 10 Juni 2025, Makna dan tujuan hakiki dari peringatan Hari Bumi Sedunia, yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni hingga 10 Juni, merupakan momen refleksi dan pengingat bersama yang dilakukan secara serentak oleh seluruh organisasi gerakan lingkungan serta lembaga pemerintahan di berbagai negara dunia. Peringatan itu merupakan bagian dari komitmen negara-negara yang telah meratifikasi dan menyetujui keputusan Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pentingnya pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup secara universal dan integral, demi menjamin keberlanjutan dan keselamatan kehidupan seluruh umat manusia di bumi.
Gerakan tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan alam secara global dari segala bentuk ancaman kerusakan dan perusakan, yang disebabkan oleh keserakahan manusia dan negara dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa batas.
Salah satu Peserta dilokasi menyebut bahwasannya Keserakahan yang telah dilakukan akan menyebabkan bencana ekologis yang pada akhirnya melahirkan penderitaan bagi seluruh umat manusia.
Selain itu, jika keserakahan dalam mengeksploitasi dan memonopoli penguasaan sumber kekayaan alam dan lingkungan hidup tidak dibatasi atau justru diabaikan oleh negara, terlebih jika keberadaan negara justru menjadi alat pembenaran hukum atas praktik-praktik kejahatan tersebut, maka hal ini akan mengakibatkan tergesernya hak dan akses masyarakat, khususnya masyarakat agraris, dari sumber-sumber kehidupannya.
- Advertisement -
Peserta yang hadir juga mengungkapkan, “Sebagai organisasi serikat petani dan masyarakat adat, masyarakat agraris, kami secara turun temurun hidup sebagai penjaga, pengelola dan pemelihara bumi. Kami yang paling berkepentingan baik dari sisi kemanfaatan maupun jika terjadi kerusakan. Dengan demikian kami memiliki legitimasi yg sah secara akidah, ideologi dan konstitusi dalam menilai baik buruknya, benar salahnya sistem tata kelola sumber daya alam dan lingkungan dibandingkan pemerintahan sekalipun.
Baca Juga:
Lanjutnya, “Oleh karena itu, Aksi Hari Bumi ini adalah aksi yg benar, penting dan bermanfaat untuk rakyat luas serta u perbaikan sistem tata kelola sumber daya alam dan lingkungan. Atas dasar pemikiran tersebut, seluruh pimpinan dan anggota serikat petani di Jawa Barat mendukung penuh aksi ini.
- Advertisement -
“Sehingga dengan demikian kami menolak keras penilaian pihak-pihak tertentu bahwa aksi peringatan hari bumi ini dinilai sebagai aksi yg bermuatan politis. Kami pun menolak dengan tegas jika aksi ini dipandang dilatarbelakangi ketidaksukaan secara pribadi pada Gubernur Jawa Barat. Kami pun menolak dengan tegas pada penyikapan Gubernur Jawa Barat atas setiap kritik sebagi anti nasionalisme dan menghambat program kerja Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Agustiana Sekjen SPP/Serikat Petani Pasundan Menyebut, “Hal ini penting kami sampaikan pada publik karena Jawa Barat ditengah kondisi krisis darurat demokrasi. Publik semakin terpolarisasi. Pendukung Gubernur Jawa Barat memandang setiap pihak yg mengkritik atau memiliki perbedaan pandangan dengan pemerintah sebagai pihak yg jahat. Tanpa melihat secara objektif substansi materi yang disampaikan. Lebih jauh dari itu, Gubernur Jawa Barat menyikapi kritikan dan pandangan yg berbeda sebagai serangan politik untuk menjatuhkan kekuasaannya, bukan sebagai masukan untuk perbaikan. Kemudian hal tersebut dipropagandakan kepada publik dengan narasi bernada konspiratif dan manipulatif. Bukan dikemukakan sebagai informasi untuk pembelajaran atau penggalian gagasan masyarakat secara konstruktif.
Lanjut Agustiana, “Pandangan-pandangan para pihak yg kritis dan berdasar pada norma, etika dan konstitusi seringkali dibungkam dan dialihkan perhatiannya melalui pendekatan yg pragmatis. Situasi ini membuat suasana kebatinan publik semakin tertekan. Mengalahkan pihak yg berbeda pendapat napak lebih penting dibanding mengutamakan kepentingan publik secara objektif dan adil.
- Advertisement -
Oleh karena itu, aksi ini diarahkan pada DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai legislator agar menyadari posisi, tugas pokok, tanggung jawab dan fungsinya sebagai alat kontrol, benteng ideologi, benteng konstitusi, penjaga sistem ketatanegaraan agar tidak dipergunakan secara sewenang-wenang oleh eksekutif. Para legislator jangan terjebak pada keyakinan dan pikiran bahwa tugas pokok dan fungsinya hanya sebagai pekerja teknis penyusunan legislasi dan anggaran tanpa menghitung benar dampak dan tujuan sistem ketatanegaraan secara menyeluruh. “Tutupnya
®Yusef Ferry S