Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Carut Marut Status Tanah Cipanas Sekarwangi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Carut Marut Status Tanah Cipanas Sekarwangi
Daerah

Carut Marut Status Tanah Cipanas Sekarwangi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Februari 18, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250218 222451 1293
Photo Oleh, Opik (Chanel7.id) Awal mula terjadinya sengketa dikarenakan Pemda Sumedang sudah mengganti status tanah menjadi Kartu Identitas Barang (KIB).
SHARE
Bagikan Berita

SUMEDANG, CHANEL7.ID – Status Tanah Cipanas Sekarwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang masih menjadi sengketa antara Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang (Pemda).

Carut marut status tanah Cipanas Sekarwangi sudah berlangsung sangat lama, bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang (Kejari) sudah mengumpulkan antara penggugat (YPS) dengan tergugat (Pemda Sumedang) namun disayangkan belum menemui titik terang, senin 10/2/25. Sempat pada tahun 2022 pertemuan serupa pun pernah dilakukan, namun hasilnya tetap seperti sekarang (tidak ada titik temu).

Read More

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan
Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

Pertemuan dihadiri langsung oleh Perwakilan YPS, YNWPS, Bidang Aset Pemda, PT Kampung Makmur selaku Pendor pengelola Cipanas Sekarwangi, Kadisbudpora, Camat Buahdua, Kepala Desa Sekarwangi dan Juru Tulis tahun 1997.

Awal mula terjadinya sengketa dikarenakan Pemda Sumedang sudah mengganti status tanah menjadi Kartu Identitas Barang (KIB), atas dasar pembelian pada tahun 1996 namun diduga tidak berdasar, sebab tidak mampu membuktikan semua barang bukti di meja rapat. Pernyataan dari Tokoh masyarakat dan Perangkat desa Sekarwangi menyebutkan sebagai tanah wakaf Yayasan Pangeran Sumedang, yang dibuktikan dengan buku C desa No 5 Persik 1324, dan sebut disbudparpora hanya sebagai pengelola saja.

- Advertisement -

Pihak desa pun sampai heran kok bisa ada muncul asumsi tanah menjadi milik disbudparpora, sebab tidak pernah mengetahui kapan dan bagaimana proses tersebut bisa terjadi. Pemda Sumedang hanya memiliki SPPT a/n Disbudparpora sebagai alas hak penerus wakaf. Yayasan Pangeran Sumedang pun tidak bisa mengakui hal tersebut dikarenakan memiliki bukti alas hak yang sangat jelas, baik dari segi sejarah hinga bukti leter C dan SPPT yang sudah ada di desa sejak dulu bahkan diyakini tidak pernah berubah.

Menurut perwakilan Yayasan Pangeran Sumedang mengatakan, seharusnya sertifikat tanah Cipanas sekarwangi harus tetap Wakaf,”saya mengharapkan status tanah Cipanas sekarwangi tetap Wakaf, bukan atas nama perorangan atau bahkan instansi. Keputusan Ketua Kejari Sumedang yang seakan tetap dipaksakan kepada hasil sertifikat sekarang walau tanpa ada dasar hukum yang kuat. Sehingga akan menimbulkan efek ketidak percayaan masyarakat, kepada Institusi bahkan pada Pemerintah Kabupaten Sumedang,”terang perwakilan yayasan pangeran sumedang, senin (10/2/25).

“kami tidak akan menolak pensertifikatan tanah tersebut, namun ingin melihat dan meminta bukti jual beli atau pengalihan hak atas tanah Cipanas Sekarwangi kepada Pemda Sumedang dahulu, sesuai UU kepemilikan tanah yang ada di NKRI. Meminta agar hasil rapat yang tetap mendorong pensertifikatan tanah cipanas sekarwangi supaya ditinjau kembali, sampai alas hak Pemda Sumedang semuanya valid. Jangan sampai ada dugaan, melindungi kepentingan dari oknum pejabat Sumedang.” Tutup perwakilan YPS.

 

 

- Advertisement -

 

®Opik

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250218 113010 0488 Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Di Klaten
Next Article Compress 20250219 003112 2092 Kasus Pelecehan Seksual Guru SD di Ungkap Tim PPA Polres Simalungun Dalam Waktu 24 Jam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026
Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026
IMG 20260901 171402
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Polri September 1, 2026

Baca Juga

IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 9 Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 36 Views
IMG 20260825 192557
Daerah

Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten

Agustus 25, 2026 42 Views
IMG 20260822 170356
Daerah

Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

Agustus 22, 2026 46 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?