Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Carut Marut Status Tanah Cipanas Sekarwangi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Carut Marut Status Tanah Cipanas Sekarwangi
Daerah

Carut Marut Status Tanah Cipanas Sekarwangi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Februari 18, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250218 222451 1293
Photo Oleh, Opik (Chanel7.id) Awal mula terjadinya sengketa dikarenakan Pemda Sumedang sudah mengganti status tanah menjadi Kartu Identitas Barang (KIB).
SHARE
Bagikan Berita

SUMEDANG, CHANEL7.ID – Status Tanah Cipanas Sekarwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang masih menjadi sengketa antara Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang (Pemda).

Carut marut status tanah Cipanas Sekarwangi sudah berlangsung sangat lama, bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang (Kejari) sudah mengumpulkan antara penggugat (YPS) dengan tergugat (Pemda Sumedang) namun disayangkan belum menemui titik terang, senin 10/2/25. Sempat pada tahun 2022 pertemuan serupa pun pernah dilakukan, namun hasilnya tetap seperti sekarang (tidak ada titik temu).

Read More

Compress 20261021 225234 4123
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh
Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car
APBD Kuansing 2027 Diproyeksi Menyusut, Dampak Pemangkasan Transfer Pusat Rp92,9 Miliar
Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir

Pertemuan dihadiri langsung oleh Perwakilan YPS, YNWPS, Bidang Aset Pemda, PT Kampung Makmur selaku Pendor pengelola Cipanas Sekarwangi, Kadisbudpora, Camat Buahdua, Kepala Desa Sekarwangi dan Juru Tulis tahun 1997.

Awal mula terjadinya sengketa dikarenakan Pemda Sumedang sudah mengganti status tanah menjadi Kartu Identitas Barang (KIB), atas dasar pembelian pada tahun 1996 namun diduga tidak berdasar, sebab tidak mampu membuktikan semua barang bukti di meja rapat. Pernyataan dari Tokoh masyarakat dan Perangkat desa Sekarwangi menyebutkan sebagai tanah wakaf Yayasan Pangeran Sumedang, yang dibuktikan dengan buku C desa No 5 Persik 1324, dan sebut disbudparpora hanya sebagai pengelola saja.

- Advertisement -

Pihak desa pun sampai heran kok bisa ada muncul asumsi tanah menjadi milik disbudparpora, sebab tidak pernah mengetahui kapan dan bagaimana proses tersebut bisa terjadi. Pemda Sumedang hanya memiliki SPPT a/n Disbudparpora sebagai alas hak penerus wakaf. Yayasan Pangeran Sumedang pun tidak bisa mengakui hal tersebut dikarenakan memiliki bukti alas hak yang sangat jelas, baik dari segi sejarah hinga bukti leter C dan SPPT yang sudah ada di desa sejak dulu bahkan diyakini tidak pernah berubah.

Menurut perwakilan Yayasan Pangeran Sumedang mengatakan, seharusnya sertifikat tanah Cipanas sekarwangi harus tetap Wakaf,”saya mengharapkan status tanah Cipanas sekarwangi tetap Wakaf, bukan atas nama perorangan atau bahkan instansi. Keputusan Ketua Kejari Sumedang yang seakan tetap dipaksakan kepada hasil sertifikat sekarang walau tanpa ada dasar hukum yang kuat. Sehingga akan menimbulkan efek ketidak percayaan masyarakat, kepada Institusi bahkan pada Pemerintah Kabupaten Sumedang,”terang perwakilan yayasan pangeran sumedang, senin (10/2/25).

“kami tidak akan menolak pensertifikatan tanah tersebut, namun ingin melihat dan meminta bukti jual beli atau pengalihan hak atas tanah Cipanas Sekarwangi kepada Pemda Sumedang dahulu, sesuai UU kepemilikan tanah yang ada di NKRI. Meminta agar hasil rapat yang tetap mendorong pensertifikatan tanah cipanas sekarwangi supaya ditinjau kembali, sampai alas hak Pemda Sumedang semuanya valid. Jangan sampai ada dugaan, melindungi kepentingan dari oknum pejabat Sumedang.” Tutup perwakilan YPS.

 

 

- Advertisement -

 

®Opik

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250218 113010 0488 Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Di Klaten
Next Article Compress 20250219 003112 2092 Kasus Pelecehan Seksual Guru SD di Ungkap Tim PPA Polres Simalungun Dalam Waktu 24 Jam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261022 132238 8086
Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan
Berita Oktober 22, 2026
Compress 20261022 010130 0778
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok
Berita Oktober 22, 2026
Compress 20261021 231649 9823
Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi KIA dan BPJS Anak Panti, Pertama di Riau
Hukum Oktober 21, 2026
Compress 20261021 225234 4123
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh
Daerah Oktober 21, 2026

Baca Juga

Compress 20261021 225234 4123
Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh

Oktober 21, 2026 3.7k Views
IMG 20261020 184127
Daerah

Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car

Oktober 20, 2026 29 Views
Compress 20261020 162244 4787
Daerah

APBD Kuansing 2027 Diproyeksi Menyusut, Dampak Pemangkasan Transfer Pusat Rp92,9 Miliar

Oktober 20, 2026 2.2k Views
Compress 20261019 184818 8894
Daerah

Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir

Oktober 19, 2026 9.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?