Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kasi TRANTIBUM Jatigede Akan Hentikan Tower BTS Tidak Ber Izin
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Kasi TRANTIBUM Jatigede Akan Hentikan Tower BTS Tidak Ber Izin
Daerah

Kasi TRANTIBUM Jatigede Akan Hentikan Tower BTS Tidak Ber Izin

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Februari 13, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250213 160211 1496
Photo Dodi Oleh, Opik (Chanel7.id) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah alat Pemerintah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
SHARE
Bagikan Berita

SUMEDANG, CHANEL7.ID – Maraknya pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Sumedang, mengundang banyak kritikan dari berbagai Lembaga dan Media (Cetak & Online) terkait banyak Menara BTS yang belum mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Sumedang (Pemda).

Dodi Suryadi. SIP. (Om Dodi) selaku KASI TRANTIBUM Kecamatan Jatigede angkat bicara, beliau akan mengambil tindakan tegas,”saya selaku Kasi Trantibum Jatigede akan bersikap tegas, bila mana ada pembangunan Tower BTS tidak mengantongi ijin PBG dari Pemda, maka akan kami hentikan dulu. Sebab wajib ijin Persetujuan Bangunan Gedung dimiliki sebelum melakukan pembangunan, dan itu tidak ada kata nanti,”terang Om Dodi. Kamis (13/2/25).

Read More

Compress 20260910 114906 6194
Pasar Soponyono Ya’ik Pati Diduga Jadi Lokasi Karaoke, Disdagperin Siapkan Langkah Penertiban
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah alat Pemerintah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Maka dengan itu kami mempunyai tugas untuk menertibkan bila ada pembangunan Menara BTS yang belum mendapatkan ijin PBG dari Pemda. Pol PP tidak akan tinggal diam, apalagi tebang pilih. Pokoknya tidak ada pengecualian, bila ada pekerjaan Tower tidak berijin kita akan hentikan dulu pekerjaan, sampai semua dokumennya lengkap, apabila perlu akan kami undang rekan – rekan wartawan untuk ikut meliput proses penertiban, “tutup Om Dodi diruangan kerjanya.

Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah: Menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

- Advertisement -

Dasar hukum Tupoksi Satpol PP adalah amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7).
Satpol PP dapat melakukan tindakan penertiban non Yustisia terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melanggar peraturan perundang-undangan.

.

 

 

®Opik

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250213 150616 6559 R. Bambang SS: Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Prabowo Harus Paksa Obligor BLBI Bayar Utang
Next Article Compress 20250213 161530 0328 Program GPM di Kabupaten Cirebon Bantu UMKM dan Kendalikan Inflasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260911 WA0014
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan
Polri September 11, 2026
Compress 20260910 114906 6194
Pasar Soponyono Ya’ik Pati Diduga Jadi Lokasi Karaoke, Disdagperin Siapkan Langkah Penertiban
Daerah September 10, 2026
IMG 20260909 173324
Kodim 0723 Klaten Gelar Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
TNI September 9, 2026
Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026

Baca Juga

Compress 20260910 114906 6194
Daerah

Pasar Soponyono Ya’ik Pati Diduga Jadi Lokasi Karaoke, Disdagperin Siapkan Langkah Penertiban

September 10, 2026 8.8k Views
Compress 20260907 200556 6468
Daerah

FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria

September 7, 2026 9.9k Views
IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 37 Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 62 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?