Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pindahkan ASN Pasca Pilkada, Pj.Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan Dilaporkan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Pindahkan ASN Pasca Pilkada, Pj.Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan Dilaporkan
Daerah

Pindahkan ASN Pasca Pilkada, Pj.Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan Dilaporkan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Januari 7, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20250107 173229 9222
Photo Oleh, Radit (Chanel7.id) Atas dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami secara resmi telah melaporkan dan sudah diterima oleh pihak-pihak terkait.
SHARE
Bagikan Berita

EMPAT LAWANG, CHANEL7.ID – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN)vyang dipindahkan atau dimutasi pasca Pemilihan kepada Daerah (Pilkada), dengan dalih diperbantukan. Akhirnya PJ Bupati Empat Lawang sumatra selatan Dilaporkan. Tepatnya pada (24/12/2024).

Laporan atau pengaduan terkait pemindahan atau mutasi yang terkesan semena-mena, tanpa melalui prosedur peraturan yang jelas. Akhirnya salah seorang Perwakilan ASN. Langsung membuat laporan terkait tindakan yang dialaminya bersama istrinya. Dan puluhan ASN lainnya.

Read More

Compress 20261019 184818 8894
Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir
Pelatihan Menjahit Tingkatkan Keterampilan dan Peluang Usaha di Kecamatan Eromoko
Pemkab Kuansing Salurkan Beasiswa Prestasi 2026, 17 Mahasiswa Berprestasi Tembus IPB Bogor dan UMRI
Disdikpora Kuansing Benahi 13 Sarpras Pendidikan, Alokasi DAU Rp5,2 Miliar untuk Sekolah Layak dan Bermartabat

“Saya sudah melaporkan Pj Bupati Empat Lawang sumatra selatan langsung Ke Kemendagri, Ombudsman RI Dijakarta ,BKN RI dan KEMENPAN-RB RI. Atas tindakan yang terkesan arogan atas pemindahan atau mutasi yang tak mengindahkan aturan tersebut,”Tegas Eddy Linarta didampingi Kuasa Hukumnya Rustam Effendi.SH. Selasa (07/01/2025).

Eddy Linarta melanjutkan, secara resmi sudah dilaporkan, tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait tersebut.

- Advertisement -

“Laporan tersebut tembusan langsung Ke DPR RI Komisi terkait dan Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

Perlu diketahui juga untuk saat ini, setelah di mutasi ke unit kerja kecamatan. Data pegawai dan sistem Penggajian saya masih terdaftar di Dinas sebelumnya (Kesbangpol).

Sementara itu Kuasa Hukum dari Eddy Linarta, Rustam Effendi.SH. Menjelaskan bahwa Pemindahan ASN yang dilakukan oleh Pj. Bupati Empat Lawang tersebut patut diduga sebagai pelanggaran mutasi dan tergolong dalam Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah/Onrechtmatige Overheids Daad. Adapun beberapa aturan yang telah dilanggar terkait hal tersebut adalah sebagai berikut:

“Jadi diduga kuat apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Empat Lawang merupakan salah satu perbuatan melawan hukum Pemerintah,”tegasnya

Lebih lanjut Rustam membeberkan, Bahwasanya poin-poin pelanggaran yang dilakukan seperti yang dituangkan dalam laporan saudara Edi Linarta yakni.

- Advertisement -

1. Melanggar larangan sebagaimana ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota yang menyatakan bahwa Pj Bupati dalam melaksanakan tugas dan wewenang dilarang melakukan mutasi ASN. Adapun larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi secara tegas menyatakan bahwa mutasi Pegawai Negeri Sipil dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

3. Melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara sebagaimana ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

- Advertisement -

4. Tindakan pemindahan dan/atau mutasi yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Empat Lawang telah mengesampingkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit sebagaimana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, karena tindakan Penjabat Bupati Empat Lawang tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan-ketentuan terkait mutasi Aparatur Sipil Negara.

Atas dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami secara resmi telah melaporkan dan sudah diterima oleh pihak-pihak terkait. Untuk selanjutnya kami juga akan membuat laporan ke Komnas HAM RI terkait tindakan Pj. Bupati Empat Lawang sumatra selatan, karena tindakan Pj. Bupati Empat Lawang tersebut telah menimbulkan dampak negatif bagi Pegawai Negeri Sipil baik secara materi maupun psikologis. Adapun dampak negatif atas pelanggaran mutasi tersebut telah mengakibatkan terpisahnya pasangan ASN suami isteri ditempat yang sangat jauh, terpisahnya Pegawai Negeri Sipil dari anak-anak mereka, sehingga terganggunya psikologis dalam keluarga. Dengan adanya Dampak Negatif atas pelanggaran mutasi tersebut, menyebabkan terhambatnya pelaksanaan tugas sebagai Pegawai ASN.

“Laporan Ke Komnas HAM pun akan kita masukan. Karena hal-hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Karena banyak dampak negatif yang muncul dari tindakan yang terkesan serampangan,” tutup Rustam Effendi.

 

 

 

®Radit

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250107 125342 2243 Polresta Cirebon Bacakan Asmaul Husna Usai Apel Pagi, Ciptakan Suasana Harmonis di Lingkungan Kepolisian
Next Article Compress 20250107 174430 0080 Kepala DLH Empat Lawang, Perintahkan Bendahara Ancam Dan Pukul Wartawan Media Online Di Kabupaten Empat Lawang Sedang Liputan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261019 184818 8894
Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir
Daerah Oktober 19, 2026
Compress 20261019 183831 1226
Polres Samosir Gerebek Sejumlah Lokasi Diduga Rawan Narkoba, Dua Orang Jalani Pemeriksaan Urine
Kriminal Oktober 19, 2026
IMG 20261019 170622
Pelatihan Menjahit Tingkatkan Keterampilan dan Peluang Usaha di Kecamatan Eromoko
Daerah Oktober 19, 2026
Compress 20261019 133312 2476
Pemkab Kuansing Salurkan Beasiswa Prestasi 2026, 17 Mahasiswa Berprestasi Tembus IPB Bogor dan UMRI
Daerah Oktober 19, 2026

Baca Juga

Compress 20261019 184818 8894
Daerah

Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir

Oktober 19, 2026 9.2k Views
IMG 20261019 170622
Daerah

Pelatihan Menjahit Tingkatkan Keterampilan dan Peluang Usaha di Kecamatan Eromoko

Oktober 19, 2026 14 Views
Compress 20261019 133312 2476
Daerah

Pemkab Kuansing Salurkan Beasiswa Prestasi 2026, 17 Mahasiswa Berprestasi Tembus IPB Bogor dan UMRI

Oktober 19, 2026 3.3k Views
Compress 20261019 130812 2817
Daerah

Disdikpora Kuansing Benahi 13 Sarpras Pendidikan, Alokasi DAU Rp5,2 Miliar untuk Sekolah Layak dan Bermartabat

Oktober 19, 2026 9.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?