Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Berkedok Toko Alat Tulis, Pengedar Obat Keras Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Advertorial > Investigasi > Berkedok Toko Alat Tulis, Pengedar Obat Keras Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda
Investigasi

Berkedok Toko Alat Tulis, Pengedar Obat Keras Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published September 27, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240927 221828 8326
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Penangkapan Ar penjual tramadol ini berkat adanya informasi laporan dari warga masyarakat sekitar yang diresahkan dengan adanya pengedar Tramadol dan Eximer.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

KOTA TANGERANG, CHANEL7.ID – Guna menciptakan situasi, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, AR penjual obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer berkedok toko alat tulis diringkus unit Reskrim Polsek Benda, Jum’at (27/09/2024) pukul 13:15 WIB.

Informasi penangkapan penjual obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa surat ijin edar berkedok toko alat tulis ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Benda Kompol Hadi Wiyono, S.IP., Kasie Humas Kompol Aryono.

Read More

Compress 20250613 204206 6851
Tim Khusus Lakukan Investigasi, Inspektorat Rembang Sampaikan Hasil Seleksi PPPK
Semakin Amburadul: Kinerja Plt Kuwu Setu Kulon Yang Tidak Mumpuni Dalam Regulasi, Semakin Disorot
Gawat!!! Warga Bebas Lakukan Pesta Judi Koprok/Dadu Di Wilayah hukum Polresta Pati ???
Salon Dan SPA Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Marak Di Kota Kudus Jawa Tengah

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, “Bahwa M memang benar adanya anggota unit Reskrim Polsek Benda telah meringkus Saudara Akbar Bin Muhammad Indra Asal Aceh selaku pengedar Tramadol Berkedok toko alat tulis kantor dilokasi jln.Atang Sanjaya RT.03/,RW.08 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang Provinsi Banten.

Penangkapan Ar penjual tramadol ini berkat adanya informasi laporan dari warga masyarakat sekitar yang diresahkan dengan adanya pengedar Tramadol dan Eximer di lingkungan tempat tinggal tersebut, lalu melaporkannya ke Polsek Benda dan diteruskan ke unit Reskrim.

- Advertisement -

Menerima adanya laporan dari warga perihal adanya penjual Tramadol, unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Siagian pun langsung bergerak cepat menuju ke TKP untuk melakukan observasi dan berhasil meringkus terduga Saudara AR dan menggeledahnya lalu didapati barang-bukti 63 Butir obat jenis Eximer, 90 butir obat jenis Tramadol, 1 unit Hp merk Realme C 21 Y warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.161,000,-.

Petugas pun langsung membawa AR berikut Barang bukti ke Mako Polsek Benda untuk dilakukan pemeriksaan, pemberkasan lebih lanjut dan men cek ke Lab BPOM Serang Banten.

Atas perbuatannya terduga Saudara AR dapat diancam dengan UU Kesehatan Pasal 435 dan ata pasal 436 Ayat 2 UU RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan/Farmasi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun Penjara.

 

 

- Advertisement -

 

 

®Investigasi : Muttaqien

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240927 212820 0220 Hadiri Rakor Pelaksanaan Kampanye Pilkada Tahun 2024, Plt Bupati Simalungun: Berkampanye lah Dengan Santun
Next Article Compress 20240927 225257 7013 Gunakan ADD Untuk Hiburan di Dunia Malam, Mantan Kades Gembong – Balaraja Resmi Ditahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250613 204206 6851
Investigasi

Tim Khusus Lakukan Investigasi, Inspektorat Rembang Sampaikan Hasil Seleksi PPPK

Juni 13, 2025 5.2k Views
Compress 20250604 022456 6320
Investigasi

Semakin Amburadul: Kinerja Plt Kuwu Setu Kulon Yang Tidak Mumpuni Dalam Regulasi, Semakin Disorot

Juni 4, 2025 65.4k Views
Compress 20250410 163133 3382
Investigasi

Gawat!!! Warga Bebas Lakukan Pesta Judi Koprok/Dadu Di Wilayah hukum Polresta Pati ???

April 10, 2025 6.8k Views
Compress 20250328 185555 5108
Investigasi

Salon Dan SPA Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Marak Di Kota Kudus Jawa Tengah

Maret 28, 2025 6k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?