Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Mengaku Dianiaya Mantan Pacar, Gadis Usia 21 Tahun Karyawan PT Uli Tuntut Keadilan di Mata Hukum
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Mengaku Dianiaya Mantan Pacar, Gadis Usia 21 Tahun Karyawan PT Uli Tuntut Keadilan di Mata Hukum
Berita

Mengaku Dianiaya Mantan Pacar, Gadis Usia 21 Tahun Karyawan PT Uli Tuntut Keadilan di Mata Hukum

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 29, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240729 114402 2231
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Lalu kemudian awak media mendatangi tempat diduga pelaku penganiayaan guna keseimbangan pemberitaan.
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Mengaku dianiaya mantan pacar gadis berusia 21 tahun warga Kp.Saradan, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti menuntut keadilan di mata hukum. Minggu (28/07/24)

Kronologis terjadinya kesalah pahaman hingga terjadi percekcokan terjadi pada malam minggu sekitar jam 11 : 30 wib menurut informasi salah satu saksi, berlokasi di rumah korban diduga penganiayaan dilakukan oleh sang mantan pacar.

Read More

Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

Investigasi awak media mendapatkan Informasi dari kedua belah pihak, pihak korban dan diduga pihak pelaku penganiayaan.

Menurut keterangan korban penganiayaan red (M), ia di tampar terus – terusan saat akan berbicara dengan diduga pelaku, sehingga mengakibatkan luka lebam di mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian paha kaki sebelah kiri karena terjatuh saat percekcokan terjadi, “ujarnya

- Advertisement -

Ia juga menceritakan kronologis terjadinya peristiwa tersebut, saya baru pulang main sama cowok teman se-pekerjaan tiba – tiba mantan pacar saya datang bersama temannya, dan menanyakan jalan dengan siapa dan habis dari mana, terus mencecar saya dengan pertanyaan, setiap saya bicara di tampar sama mantan pacar saya, atas kejadian ini saya minta keadilan di mata hukum,” Tambahnya

Lalu kemudian awak media mendatangi tempat diduga pelaku penganiayaan guna keseimbangan pemberitaan, yang beralamat di Kp.Cangkudu rt 005/003, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.

Diduga pelaku penganiayaan berinisial (D) alias( R) saat dikonfirmasi tim awak media ditempat kediaman nya, tidak mengakui perbuatan nya telah memukul atau menampar si korban, ia mengatakan terlalu berlebihan ngomong nya, saya tidak merasa memukul atau menampar, kami masih berhubungan pacaran sudah hampir 3 tahun, dan waktu itu ia red (korban) lari masuk ke rumah karena takut handphone nya saya periksa dan kemudian terjatuh, kalau tidak percaya saya bawa saksi ko, kalau saya bersalah saya siap dipolisikan, “Ungkap nya

Sementara itu, kedua orang tua nya mengatakan dihadapan awak media berharap persoalan ini bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan, Didi selaku orang tua diduga pelaku penganiayaan akan segera berkunjung ke pihak keluarga korban.

Kasus tersebut sudah di laporkan ke pihak aparat kepolisian Polresta Kabupaten Tangerang, oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Sandy

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240729 091218 8580 Modus Penipuan Melalui Promo Toko Cuci Gudang Yang Beredar Di Media Sosial Minta Aparat Penegak Hukum Ungkap Sindikat
Next Article Compress 20240729 125257 7888 Ini Pesan Wakapolresta Tangerang Pada Saat Apel Pagi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260929 WA0002
Anggota DPRD Provinsi Jabar 13 Lakukan Pengawasan di Kantor Kecamatan Sukamantri, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten
Pemerintah September 29, 2026
IMG 20260929 141858
Candi Prambanan Dalam Kerjasama Antara Klaten dan Sleman
Pemerintah September 29, 2026
IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026

Baca Juga

Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10k Views
IMG 20260923 210306
Berita

Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta

September 23, 2026 53 Views
IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 48 Views
Compress 20260921 115841 1369
Berita

Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

September 21, 2026 5.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?